Jambi (ANTARA News) - KPU Provinsi Jambi langsung melakukan cek silang terhadap dugaan temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda sebanyak 3.182 orang, dan 150 orang yang masih berusia di bawah 17 tahun guna memastikan kebenarannya.

Menurut anggota Divisi Ppemutakhiran Data KPU Provinsi Jambi Nuraida Fitri Habi, ketika ditanya di Jambi, Rabu, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kota Jambi.

Ia menegaskan, data yang dicek Panwas bukan DPT, tapi masih data lama yang belum diplenokan.

Fitri membantah bila temuan Panwaslu itu membuktikan bahwa DPT yang telah ditetapkan amburadul, sebab menjelang DPT ditetapkan se Provinsi Jambi, pihaknya telah melakukan pembersihan kesalahan.

Pembersihan itu termasuk sejumlah nama yang ketika itu diketahui ganda, karena itu pada saat rekapitulasi, semua itu sudah dibersihkan dan diverifikasi.

Namun, ia masih belum bisa memastikan kebenaran temuan Panwaslu tersebut, bisa saja meski terdapat kesamaan nama, tapi orang yang terdata di DPT berbeda.

Ia mencontohkan, seperti di Tanjung Jabung Barat beberapa waktu lalu, namanya sama, tanggal lahirnya sama, tapi setelah dicek ke bawah ternyata orangnya memang berbeda.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengkroscek temuan Panwaslu tersebut, jika memang nanti ada data ganda, KPU akan mengkoordinasikan dengan tingkat bawah, mulai dari RT, PPK dan PPS.

Jika tidak dicek kembali, ternyata orangnya beda, KPU bisa dipidana karena menghilangkan hak warga untuk memilih.

KPU juga bisa mengambil solusi dengan menandai nama ganda tersebut dan di saat distribusi formulir C4 PPWP (Kartu Undangan Pemilih), surat undangan itu hanya diberikan satu lembar.

"Nanti yang ganda itu berikan satu saja. Soalnya meski seandainya memang ada nama ganda, kita kan tidak bisa mengurangi dan menambah DPT lagi," ujarnya.

KPU Provinsi Jambi dalam waktu dekat juga bakal melakukan evaluasi kinerja KPU kabupaten/kota, langkah ini dilakukan untuk menyikapi terkait seringkalinya KPU menerima temuan dari Panwaslu, tujuannya untuk menyukseskan Pemilu.

Panwaslu Provinsi Jambi menemukan adanya 3.182 nama ganda masuk ke dalam DPT Pemilu presiden (Pilpres) yang sudah diplenokan di Kota Jambi.

Temuan Panwaslu Provinsi Jambi ini berdasarkan laporan Panwaslu Kota Jambi dengan nomor surat 289/Panwaslu-KJ/VI/2009 perihal DPT ganda tertanggal 27 Juni 2009 dan bernomor 290/Panwaslu-KJ/VI/2009 perihal temuan data pemilih berusia di bawah 17 tahun tertanggal 27 Juni 2009.*(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009