Pontianak (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kalimantan Barat mengumumkan kelulusan siswa SMA/SMK dan SLB melalui media daring (online) pada website Disdikbud dan situs web yang ada pada setiap sekolah.
"Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, kami mengumumkan kelulusan siswa untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Kalimantan Barat. Untuk mencegah berkumpulnya siswa di sekolah, kami mengumumkannya secara daring melalui situs Disdikbud dan situs yang dimiliki masing-masing sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Suprianus Herman di Pontianak, Sabtu.
Dia mengatakan, untuk mencegah kerumunan siswa melihat hasil pengumuman kelulusan di sekolah, pihaknya juga sudah meminta sekolah untuk melarang siswa melaksanakan perayaan kelulusan tahun ini, termasuk kegiatan lain yang melibatkan orang dalam jumlah banyak.
"Siswa tidak boleh melaksanakan kegiatan yang bersifat berkumpul. Seperti konvoi di jalanan, coret-coret dan juga perpisahan," katanya.
Baca juga: SMAN 8 Jakarta umumkan kelulusan 321 siswa secara daring
Baca juga: Pandemi corona, robot gantikan siswa Jepang saat kelulusan
Selain itu, untuk mengantisipasi konvoi pada saat pengumuman kelulusan, Disdikbud telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar untuk pengamanannya.
Sementara Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Kota Pontianak Syarifah Salbiah menuturkan pihaknya telah menyiapkan pengamanan bagi siswa yang masih merayakan kelulusan di tengah pandemi COVID-19.
"Motornya kita amankan. Orang tua dan guru BK kita panggil untuk jemput anaknya. Ini sesuai dengan kerjasama dengan Diknas dan Disdikbud," ujar Salbiah.
Sementara itu, untuk uji coba penutupan dan pengalihan arus jalan di kota Pontianak, Salbiah menyatakan masih dilakukan pada saat jam malam. "Untuk pagi dan sore belum di laksanakan hanya jam malam," jelasnya.
Ia menilai meski diberlakukan pembatasan jam malam. Pada sore hari dan malam hari kondisi arus lalulintas di Kota Pontianak masih ramai. "Walaupun sudah berkurang, namun sore dan malam masih ramai. Saat ini belum ada sanksi hanya di himbau untuk pulang," katanya.*
Baca juga: Pengamat: Pemerintah terapkan standardisasi kelulusan, dampak COVID-19
Baca juga: Dispendik: Kelulusan tak ditentukan UN, tak masalah ditiadakan
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020