Jakarta adalah pusat pemerintahan, bisnis, ekonomi, politik, dan budaya, sehingga bak semut, masih akan terus didatangi warga dari berbagai daerah di Tanah Air.
Sebagai pusat ekonomi dan bisnis, Jakarta dan kota-kota besar penyangga di sekitarnya (Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor) membuka peluang jutaan lowongan pekerjaan dan peluang usaha, sehingga banyak masyarakat desa yang merantau ke Jakarta guna mengadu nasib di ibu kota negara ini.
Hingga kini, setelah itu, setiap hari, kasus warga yang terinfeksi terus bertambah. Pada Senin, 13 April 2020, Presiden Jokowi menetapkan pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam di Indonesia.
Pandemi COVID-19 membuat banyak warga desa yang merantau di kota besar seperti Jakarta memutuskan untuk pulang kembali ke desa masing-masing.
Alasannya, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak punya pekerjaan lagi, ingin merayakan Lebaran di kampung halaman, dan menghindari paparan COVID-19 di ibu kota Jakarta dan sekitarnya ini, lantas memicu gelombang warga perantau pulang ke desa.
Baca juga: Tangani COVID-19, Lampung Timur pesan 1.000 APD tenaga medis puskesmas
Baca juga: Pemkab Lampung Timur segera lakukan disinfeksi untuk cegah COVID-19
Lindungi desa
Setelah diumumkan COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam, di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pemerintah daerah setempat mendirikan sejumlah Posko Penanganan COVID-19 di jalur perbatasan antar kabupaten dalam rangka mencegah penyebaran virus mematikan ini di wilayah setempat.
Petugas Posko Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten ini mengecek secara acak warga dari luar daerah yang melintas di jalur perbatasan untuk didata dan diperiksa kesehatannya.
Ratusan desa di Lampung Timur pun membentuk Relawan Desa Penanganan COVID-19.
Relawan Desa Penanganan COVID-19 beranggotakan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, RT/RW, wakil warga maupun bidan desa, dengan menggandeng Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Tugas Relawan Desa Penanganan COVID-19 yakni mencegah, menangani, dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait penanganan COVID-19.
Relawan Desa Penanganan COVID-19 pada masing-masing desa mendirikan posko di setiap jalan masuk desa, guna mengecek kesehatan setiap warga luar daerah yang masuk ke desa, utamanya yang pulang kampung.
Beberapa desa ada yang membuat rumah isolasi, di antaranya rumah Isolasi di Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, dan rumah isolasi di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Harapannya dengan dibentuknya Relawan Desa Penanganan COVID-19, segenap warga desa terlindungi dari COVID-19 ini.
Di Kabupaten Lampung Timur sampai dengan tulisan ini dibuat, belum ditemukan kasus warga yang positif terinfeksi COVID-19, kendati telah banyak warganya yang pulang dari ibu kota Jakarta dan sekitarnya, maupun dari luar negeri (TKI/TKW).
Sedangkan di seluruh Lampung hingga 2 Mei 2020 pukul 10.00 WIB, terdapat 3.211 orang dalam pemantauan (ODP), yaitu 555 orang sedang dalam proses pemantauan dan 2.655 selesai pemantauan 14 hari, serta satu ODP meninggal dunia. Selain itu, ada 77 orang pasien dalam pengawasan (PDP), yaitu 17 orang masih dirawat (isolasi) di berbagai RS, 47 orang sudah pulang/sembuh, dan 13 orang meninggal dunia. Kasus terkonfirmasi COVID-19 di seluruh Lampung mencapai 50 orang, yaitu 32 orang masih dirawat (isolasi), 5 orang meninggal dunia, dan 13 orang dinyatakan sembuh.
Paling banyak ODP, PDP dan positif COVID-19 berada di Kota Bandarlampung, ibu kota Provinsi Lampung, dan oleh Kementerian Kesehatan telah dinyatakan dalam zona merah penularan COVID-19.
Baca juga: Dinkes Lampung : Ada empat penambahan baru kasus positif COVID-19
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Lampung bertambah tiga orang
Pakai kas desa
Kepala Desa Margasari, Lampung Timur, Wahyu Jaya yang ditemui beberapa hari lalu, menyebutkan sarana penanganan COVID-19 desanya didanai dari kas desa.
Namun, kendati relawan bekerja tanpa paksaan, sebagai pemimpin desa, Wahyu Jaya mengaku kadang tak tega melihat relawan bertugas setiap hari hampir 24 jam.
Hanya pada bulan Ramadhan ini, waktu tugas relawan tidak nonstop.
Dia berharap pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat memikirkan relawan yang turut berjuang melawan COVID-19 itu.
"Saya berharap pemerintah beri penghargaan kepada mereka, misalnya insentif atau hadiah apa," katanya lagi.
Seorang warga setempat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan sedang menjalani karantina di rumah isolasi mengaku siap dikarantina.
"Siap dikarantina, nanti di rumah sendiri juga akan karantina sendiri, dari orang tua malah sudah disiapkan," ujarnya pula.
Baca juga: Polisi tingkatkan patroli setelah Kota Bandarlampung masuk zona merah
Baca juga: Wagub Lampung tegaskan ASN dilarang mudik selama pandemi COVID-19
Bantu relawan desa
Ia pun merasa prihatin dengan kondisi relawan desa itu.
Anggota DPRD dari Partai NasDem ini menilai, relawan desa ikut andil membantu pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 di daerah, utamanya di desa.
Status desa zona hijau dari paparan COVID-19, tidak bisa dilepaskan dari peran para relawan desa ini.
Koordinator Zona IV Tim Pengawas Percepatan Penanganan dan Pencegahan COVID-19 DPRD Lampung Timur ini menyatakan, telah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur supaya relawan desa diberi insentif dari pos anggaran Penanganan COVID-19 sebesar Rp56 miliar.
Desa menyimpan modal sumber daya alam yang besar, yaitu pertanian, perkebunan, dan perikanan. Sumber daya alam tersebut seharusnya dapat diolah oleh sumber daya manusia yaitu masyarakat desa setempat.
Hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan masyarakat desa mestinya tetap dapat dikirimkan ke kota-kota untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional pada masa pandemi ini, untuk menjamin ketersediaannya.
Di tengah pandemi Corona, status kawasan desa yang masih hijau dari paparan COVID-19 penting untuk terus dipertahankan, agar fungsinya menjaga lumbung pangan nasional tidak sampai terganggu.
Upaya menjaga desa dari paparan COVID-19 bisa dilakukan, antara lain dengan memperkuat peran relawan desa oleh pemerintah, utamanya pemerintah provinsi dan kabupaten masing-masing.
Upaya itu tetap harus didukung oleh masyarakat, dengan meningkatkan kedisiplinan, kesadaran, kepatuhan terhadap semua imbauan dan anjuran pemerintah, kepolisian, TNI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk tetap berada di rumah, selalu menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah, dan rajin cuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk menangkal mata rantai penularan COVID-19.
Warga desa diharapkan tak sampai tertulari COVID-19 separah di kawasan perkotaan, dan warga perkotaan pun segera lepas dari paparan COVID-19, agar bangsa Indonesia dapat segera hidup normal kembali.*
Baca juga: ACT Lampung salurkan bantuanAPD dari Periska-BA ke tiga rumah sakit
Baca juga: Meski ada larangan, 618 orang pemudik masuk ke Provinsi Lampung
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020