Koordinasi pusat dan daerah perlu dilakukan untuk penanganan pandemi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengingatkan pentingnya untuk selalu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani beragam dampak pandemi terhadap perekonomian nasional.
"Koordinasi pusat dan daerah perlu dilakukan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan dampak ekonomi sosial melalui penyesuaian, refocusing dan realokasi APBD," kata Abra Talattov dalam Webinar tentang perkembangan ekonomi hadapi dampak COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, hal tersebut penting antara lain karena berdasarkan regulasi terbaru Kementerian Keuangan, diketahui ada beberapa daerah yang mengalami pemotongan dana alokasi umum sehingga hal tersebut juga bakal menimbulkan risiko bagi daerah, terutama dalam anggaran pembangunan mereka.
Terkait stimulus sehubungan dengan kondisi COVID-19, Abra mengemukakan bahwa sepanjang 2020 ini sudah ada tiga paket jilid stimulus, yang pertama adalah stimulus pada Januari sebesar Rp8,5 triliun untuk fokus ke pengembangan pariwisata karena saat itu di Indonesia masih belum ditemukan kasus terpapar corona.
Namun, setelah adanya kasus COVID-19, dikeluarkan lagi stimulus kedua sebesar Rp22,5 triliun dan stimulus yang terakhir adalah sebesar Rp405,1 triliun.
Meski pemerintah sudah memberikan banyak stimulus, lanjutnya, tetapi rasio stimulus terhadap PDB Indonesia masih terbilang kecil yaitu hanya sekitar 2,5 persen.
Hal tersebut dinilai berbeda antara lain dengan negara seperti Malaysia yang memiliki rasio stimulus terkait COVID-19 terhadap PDB mereka hingga mencapai sekitar 10 persen.
Ia berpendapat hal itu antara lain karena sejumlah faktor seperti rasio perpajakan Malaysia yang sudah lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan stimulus bagi UMKM dinilai dapat menekan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena sektor tersebut dinilai menyumbang lapangan kerja yang besar.
"Selain UMKM yang memerlukan stimulus, para pekerja yang terdampak juga perlu dilakukan mitigasi yakni dengan memberikan keterampilan sekaligus bantuan sosial," katanya setelah mengikuti rapat terbatas secara virtual membahas dampak COVID-19 terhadap sektor tenaga kerja di Jakarta, Kamis (30/4).
Data yang dihimpun oleh Kementerian PPN/Bappenas sektor UMKM mempekerjakan 116 juta orang atau 97 persen dari total pekerja.
Dengan begitu, lanjut dia, stimulus bagi UMKM tentunya akan mencegah bertambahnya pengangguran di Indonesia.
Program stimulus bagi para pekerja yang sudah terkena PHK saat ini sudah dilakukan oleh pemerintah dalam program Kartu Prakerja.
Skema anggaran sebesar Rp20 triliun disiapkan untuk 5,6 juta orang yang mendapatkan Kartu Prakerja. "Target dari Kartu Prakerja ini untuk korban PHK, pekerja yang dirumahkan, dan juga pelaku UMKM yang mengalami kesulitan usaha," kataya.
Baca juga: DPD: Pembagian tugas pusat-daerah tangani COVID-19 perlu dipertegas
Baca juga: Anggota DPR apresiasi pemerintah berikan stimulus untuk pelaku UMKM
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020