Tanjungpinang (ANTARA News) - Seorang perampok berinisial Bh lolos dari kejaran polisi Tanjungpinang setelah merampok uang sebesar 150.000 dolar Singapura milik rekannya sendiri, Mayono, pengusaha jeruk di Batam.

"Bh masuk daftar pencarian orang. Kami masih mengejarnya," kata Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus, Selasa.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian diduga Bh adalah otak perampokan di salah satu hotel Tanjungpinang pada Senin (29/6).

Dia kabur dengan menyewa "speed boat" dari Tanjung Uban, Kecamatan Bintan utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri menuju Batam. Pemilik "speed boat" yang namanya dirahasiakan mengaku menerima uang sebesar 1.000 dolar Singapura dari Bh.

"Diduga Bh tidak memiliki uang rupiah, sehingga membayar sewa `speed boat` dengan dolar," kata Yusri.

Sementara itu, polisi berhasil menangkap Ma, rekan Bh yang ikut merampok Mayono. Ma ditangkap di Tanjung Uban tadi malam.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang dibawa Ma yaitu uang sebesar 37.000 dolar Singapura, dua telepon seluler, kalung, gelang dan cincin emas.

"Kami menduga uang yang dibawa kabur Bh berjumlah sekitar Rp800 juta. Dengan uang itu dia bisa kabur ke mana saja,` ujar Yusri.

Terkait keberadaan Burhan, pihak kepolisian telah menemukan titik terang.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan pada teman korban yang mengenalkan tersangka, yang berkaitan dengan kasus ini," tambah Yusri.

Sebelumnya, Mayono mengaku baru mengenal Bh satu bulan lalu melalui Hengki, calo tanah. Hubungan antara korban meningkat setelah Bh berkeinginan membeli uang dolar Singapura milik korban dengan nilai kurs lebih tinggi dibanding kurs yang berlaku saat itu.

"Saya tertarik dengan penawaran Bh tersebut," ujarnya.

Selanjutnya Mayono membawa uang sebesar 150.000 dolar Singapura ke Tanjungpinang. Uang tersebut dipinjam dari seorang saudaranya yang tinggal di Singapura.

"Saya dijemput Bh dan seorang rekannya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungppinang, kemudian kami makan siang, dan setelah itu menuju hotel," ujarnya.

Bh telah menyiapkan kamar paling mewah di hotel tersebut. Kemudian setelah berada di dalam kamar hotel, Bh minta korban memperlihatkan uang yang dibawanya.

Saat itulah korban ditodong dengan parang oleh Ma. Sementara Bh mengambil tas yang berisi uang milik korban.

Selain itu dua telepon seluler, jam tangan, gelang, kalung dan cincin emas juga diambil secara paksa oleh kedua perampok tersebut.

"Saya diikat hingga sulit bergerak. Mulut saya juga ditutup dengan lem," katanya.

Bh dan Ma langsung kabur meninggalkan korban. Sementara korban berupaya melepaskan diri dari ikatan.

"Untunglah saya tidak dibunuh. Saya berhasil melepaskan diri dari ikatan tersebut dan menghubungi rekan saya untuk melaporkan peristiwa itu kepada polisi," katanya.

Sementara itu, Ma mengatakan, uang sebesar 37.000 dolar Singapura bersama barang bukti lainnya itu didapat dari Bh.

"Pembagian dilakukan di salah satu kamar yang letaknya tidak jauh dari kamar penyekapan Mayono," kata Ma.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009