"Batas waktu pembelaan yang diberikan bagi keluarga David adalah 15 Juli 2009, setelah itu sesuai jadwal pengadilan akan membuat keputusan pada 29 Juli 2009," kata penasehat hukum keluarga David, OC Kaligis di Jakarta, Selasa.
Pihak pengacara harus mampu mengumpulkan bukti-bukti kuat dan mengajukan saksi dan saksi ahli untuk menghadapi sidang berikutnya, lanjut OC Kaligis, namun pihaknya kesulitan karena sejumlah bukti pendukung masih tetap dipegang pihak kepolisian Singapura.
Menurut dia, pihak keluarga David dan pengacaranya berhak melihat dan mengetahui barang milik juara Olympiade Fisika itu sesuai dengan kode etik dan aturan pengacara secara internasional.
Namun kenyataannya, laptop dan ponsel David tidak diperlihatkan dan tidak diberi kesempatan untuk mengopi dokumennya yang dinyatakan berisi tentang rencana bunuh diri David.
"Padahal kami memiliki ahli forensik digital dan dokter forensik untuk mempelajari kasus itu. Sementara dalam persidangan sebelumnya pun, tujuh saksi termasuk saksi ahli yang kami ajukan, ditolak dengan alasan saksi ahli dari Singapura sudah mewakili," katanya.
Dengan demikian, persidangan yang digelar di Singapura itu dinilai sangat tidak berimbang dan terkesan berusaha melindungi dosen David, Profesor Chan Kap Luk. Sementara proses kremasi David pun dipercepat yang disinyalir untuk menghilangkan barang bukti.
Sementara itu, Hartanto Widjaya yang merupakan ayah David mengatakan, ia tidak mengetahui kondisi tubuh anaknya secara menyeluruh, setelah dinyatakan meloncat dari gedung oleh pihak NTU, karena hanya bagian wajah dan lehernya saja diperlihatkan oleh pihak kepolisian Singapura.
"Dari foto-foto yang kami peroleh bukan dari pihak polisi, ternyata salah satu kakinya terkilir, dan beberapa luka tusukan dibagian tubuhnya," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, kuat dugaan jika David `dilumpuhkan` terlebih dahulu sebelum jatuh atau dijatuhkan dari gedung berlantai empat di NTU. Ibu David sendiri mengetahui jika Senin (2/3) itu tidak ada jadwal (kelas) anaknya di universitas itu.
Berkaitan dengan sejumlah kejanggalan tersebut, serta adanya pernyataan Prof Chan yang mengatakan dia diserang oleh David yang justru memberatkan pihak keluarga David, ia mengatakan, agar pihak pemerintah Indonesia memberikan dukungan untuk mengungkap kasus yang dinyatakan oleh pihak Singapura sebagai kasus bunuh diri.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009