Jakarta (ANTARA) - Komisi HAM Antar-pemerintah ASEAN (AICHR) menyoroti pentingnya pemenuhan hak setiap orang untuk menikmati layanan kesehatan yang terjangkau, serta memiliki akses ke fasilitas medis guna merespons penyebaran wabah COVID-19 di kawasan Asia Tenggara.

"Kami menghargai tindakan yang diambil sejauh ini oleh semua negara anggota untuk memastikan bahwa hak kesehatan ini dilindungi sebagai prioritas utama," demikian pernyataan AICHR yang dirilis melalui situs resminya, Jumat.

Secara khusus, AICHR menghargai usulan ASEAN untuk pembentukan Dana Tanggapan ASEAN untuk COVID-19 (COVID-19 ASEAN Response Fund) dan dorongan untuk pengembangan cadangan persediaan medis regional, serta memanfaatkan gudang cadangan ASEAN yang relevan untuk mendukung kebutuhan negara-negara anggota dalam keadaan darurat kesehatan masyarakat.

AICHR juga menghargai dorongan oleh ASEAN Plus Three untuk menjaga keterkaitan yang diperlukan di kawasan dengan memfasilitasi sejauh mungkin pergerakan penting orang, termasuk perjalanan bisnis, sambil memastikan perlindungan kesehatan masyarakat sejalan dengan upaya untuk memerangi pandemi serta untuk meminimalisasi dampak sosial ekonomi dari COVID-19.

Baca juga: Presiden Jokowi ajak ASEAN Plus 3 bentuk Gugus Tugas hadapi pandemi

Baca juga: Para pemimpin Asia Tenggara sepakat bekerja sama perangi virus corona

Dalam semangat membangun Komunitas ASEAN yang berorientasi pada orang dan berpusat pada orang, AICHR menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat harus memastikan semua orang yang berisiko atau terinfeksi COVID-19, termasuk wanita, anak-anak, orang tua, orang-orang cacat, pekerja migran, dan kelompok rentan dan terpinggirkan, juga dapat mengakses layanan kesehatan yang penting.

"Kami menantikan bantuan dan dukungan yang sesuai untuk warga negara anggota ASEAN yang terkena dampak pandemi di negara masing-masing atau di negara ketiga, dan menekankan pentingnya memastikan ketahanan pangan dan memperkuat ketahanan dan keberlanjutan rantai pasokan regional, terutama untuk makanan, komoditas, obat-obatan, persediaan medis, dan esensial," demikian AICHR.

Baca juga: Lembaga HAM soroti respons pemerintah negara ASEAN atasi pandemi

Baca juga: Pengamat nilai ASEAN kurang tunjukkan langkah konkret hadapi COVID-19

Kemudian, AICHR menyoroti pentingnya mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia sambil memerangi pandemi COVID-19, termasuk hak ekonomi, sosial, sipil dan politik dan hak-hak kelompok rentan.

AICHR berharap dapat bekerja dalam ASEAN untuk melawan informasi yang salah dan berita palsu dengan mengintensifkan upaya untuk mempromosikan komunikasi publik yang efektif, yang melibatkan berbagai bentuk media, termasuk pembaruan tepat waktu dari kebijakan pemerintah yang relevan, informasi kesehatan dan keselamatan masyarakat, klarifikasi tentang informasi yang salah dan berita palsu, serta upaya untuk mengurangi stigmatisasi dan diskriminasi.

"Ini adalah waktu untuk solidaritas dan kerja sama ASEAN. Kami bertekad untuk bersama-sama memitigasi dampak COVID-19 guna memastikan terpenuhinya hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat ASEAN," demikian AICHR.

Tidak hanya menghargai upaya ASEAN untuk mengatasi COVID-19, AICHR juga menyeru kerja sama regional lebih lanjut guna memastikan kesiapan dan ketahanan yang lebih besar untuk setiap keadaan darurat kesehatan masyarakat di masa depan.

Baca juga: Pengamat dorong ASEAN perluas mandat AHA Center guna hadapi COVID-19

Baca juga: Presiden Jokowi ajak ASEAN Plus 3 bentuk Gugus Tugas hadapi pandemi

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020