"Saya tidak mengenal pelaku bernama Adi Ginting yang membawa dan menyebarkan selebaran ketika kampanye Capres JK-Wiranto di Medan, Sumut," kata Wahab Dalimunthe dalam acara jumpa pers di Bravo Media Center (BMC) Jakarta, Selasa.
Wahab juga mengaku tidak mengenal Sukri, seorang caleg Partai Hanura Deli Serdang, yang diduga memberi dana kepada Adi Ginting. Ironisnya Wahab menyebut Sukri pernah menjadi Tim Sukses Makmur Munar Dalimunthe.
Wahab mengaku sempat kaget setelah namanya muncul di media dan dituduh sebagai dalang di balik penyebaran selebaran saat kampanye Capres JK-Wiranto di Medan.
Padahal, Wahab mengaku tidak mengenal Adi Ginting, Sukri, maupun Makmur Munar Dalimunthe itu.
"Saya ini difitnah. Tapi, saya harapkan masalah ini cepat selesai dan saya memaafkan mereka," kata Wahab yang juga Ketua Korlap Partai Demokrat di Sumut.
Sementara Juru Bicara Tim Sukses SBY-Boediono Rizal Mallarangeng meminta penjelasan kepada Jusuf Kalla sebagai pimpinan pelaksanaan kampanye tersebut, dan menuntut Kalla meminta maaf kepada bangsa Indonesia.
Kuasa Hukumnya, Luhut MP Pangaribuan menjelaskan, berdasarkan ketentuan UU Pemilu, pelaksana atau penyelenggara kampanye bertanggungjawab terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan kampanye saat itu, termasuk penyebaran isu ke arah SARA.
"Menurut pasal 41 UU Pemilu, hal tersebut tidak boleh dilakukan," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009