Depok (ANTARA News) - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi, Selasa, mengatakan sistem "outsoarcing" (kontrak lepas) dalam kegiatan usaha sulit dihilangkan.

"Sistem kerja "outsourcing" tersebut sebenarnya dibutuhkan oleh para pengusaha," kata Sofyan dalam satun acara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), di Depok, Selasa.

Ia mengatakan tidak semua proyek yang ada dikerjakan dalam jangka waktu panjang dan tidak semua perusahaan memiliki divisi yang khusus membidangi bagian terkecil, sehingga membutuhkan tenaga "outsourcing".

"Kalau bukan pekerjaan inti perusahaan, seperti petugas kebersihan atau keamanan, bisa dilakukan "outsourcing"," katanya.

Yang bisa dilakukan adalah, demikian Sofyan, mengubah, mengaturnya dan memperketat mengenai esangon dan upah minimum.

Untuk itu, yang perlu dibenahi adalah sistem perundang-undangan mengenai tenaga kerja, mulai dari upah minimum regional hingga jangka waktu pekerja.

Selain itu ia juga mengatakan adanya janji capres dan cawapres untuk menghapuskan sistem "outsourcing" hanya politisasi semata. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009