Program pelepasan orang utan ke alam bebas tersebut, termasuk rencana strategis dan rencana aksi yang harus dilakukan paling lambat 2015-2017 mendatang, kata Mega Haryanto kepada ANTARA News di Palangkaraya, Selasa.
Ia menyebutkan, seribu ekor orang utan tersebut sebagian besar berada di lokasi proyek Reintroduction Nyaru Menteng, dan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
Orang utan itu merupakan hasil penangkapan, penyerahan, oleh masyarakat serta perusahaan yang kemudian direhabilitasi di dua lokasi wilayah Kalteng ini.
Menurutnya pelepasan orang utan ke alam bebas tersebut dimaksudkan agar populasi satwa yang dilindungi itu kian bertambah dikemudian hari mengingat selama ini populasi satwa langka itu terus terjepit akibat dampak berbagai pembangunan.
Dalam upaya melepas orang utan ke alam bebas tersebut, BKSDA bekerjasama dengan sebuah yayasan atau badan penyelamatan orang utan, BOS (The Borneo Orangutan Survival Foundation) baik BOS yang ada di Nyaru Menteng maupun BOS di Mawas.
Sebelum dilakukan pelepasan itu, memang melengkapi berbagai persyaratan teknis, maupun persyaratan medis, mengingat satwa ini juga rentan terserang penyakit seperti tipus, atau tubercolosis (TBC), disamping persyaratan administrasi.
Ketika ditanya populasi orang utan Kalteng sendiri ia menyebutkan masih terdapat sekitar 30 ribu ekor, tetapi jumlah itu menyebar di berbagai wilayah Kalteng yang luas ini.
Namun dari jumlah populasi itu diperkirakan akan terus menurun bila tidak ada upaya penyelamatan, mengingat habitatnya terus terjepit kegiatan berbagai pembangunan wilayah ini. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009