Jayapura (ANTARA) - Aparat gabungan dari Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika gencarkan razia pengendara penggunaan masker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dari Covid-19.

Razia gabungan tentara dan polisi kali ini bukanlah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi petugas memeriksa kelengkapan alat pelindung diri berupa masker saat berkendara baik roda dua maupun roda empat di sejumlah ruas jalan raya di Timika, Jumat (1/5).

Sersan Mayor Yunius Tino W, anggota Kodim 1710/Mimika yang ikut dalam razia mengatakan, kali ini mereka sengaja menggelar razia secara langsung terhadap pengendara motor dan mobil.

"Ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar. Hari ini kami turun langsung, merazia dan menghimbau kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat berkendara," ujar Tino.

Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak antar manusia secara fisik dan sosial, serta rajin mencuci tangan memakai sabun.

"Menggunakan masker sebagai upaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19," kata dia.

Ia menyatakan, kali ini mereka tidak hanya merazia dan menghimbau pengguna jalan tetapi juga membagikan masker.

"Setelah dihentikan dan diberi nasehat, petugas gabungan yang turun ke jalan langsung membagikan masker kepada para pengendara yang belum menggunakannya," katanya, melalui keterangan tertulis Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020