Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menandatangani surat keputusan penggantian Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira oleh mantan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Nanan Sukarna.

"Pak Abubakar diganti karena pada 1 Juli 2009 atau besok pagi akan memasuki masa pensiun," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Selasa.

Kapolri dijadwalkan akan memimpin langsung upacara serah terima jabatan pada Selasa (30/6) pukul 17:00 WIB.

Abubakar pada 27 Juni 2009 genap berusia 58 tahun sehingga pada 30 Juni 2009 harus memasuki masa pensiun.

Ia adalah alumni Akabri Bagian Kepolisian tahun 1974 seangkatan dengan Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanagara dan Kapolri namun keduanya lebih muda dibandingkan dengan Abubakar.

Saat kerusuhan 27 Juli 1998, Abubakar menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat namun namanya tidak tenggelam akibat kasus itu bahkan dapat meraih pangkat hingga bintang dua.

Sedangkan Nanan kini adalah staf Ahli Kapolri.

Alumni terbaik Akabri Bagian Kepolisian tahun 1978 ini pernah dicopot sebagai Kapolda Sumut tahun 2008 lalu sebagai bentuk tanggung jawab sebagai pimpinan setelah terjadinya unjuk rasa anarkis di depan gedung DPRD Sumatera Utara yang menyebabkan Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat tewas.

Usai dicopot Nanan masuk kotak menjadi Staf Ahli namun ia tidak perlu menunggu lama karena tidak sampai satu tahun, ia mendapatkan jabatan strategis di Mabes Polri yakni sebagai Kepala Divisi Humas.

Mantan Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Kalbar ini dikenal cerdas namun humanis dan dekat dengan kalangan pers. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009