Dengan begitu, maka tidak akan ada lagi anggota Polri yang menerima uang dari masyarakat karena semua langsung masuk ke bank, kata Kapolri di Jakarta, Senin.
"Layanan lewat bank ini akan diberlakukan mulai 1 Juli 2009 bersamaan dengan peringatan HUT Bhayangkara," katanya.
Untuk mewujudkan itu, Polri telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak antara lain BRI, PT Jasa Raharja, agen tunggal pemegang merk, Bea Cukai dan kalangan industri otomotif.
Pembayaran lewat bank itu diberlakukan untuk seluruh layanan adminstrasi kendaraan dan yang terkait dengan kendaran misalnya kecelakaan lalu lintas.
"Saat ini, kami sudah melatih 1.000 polisi untuk memberikan pelayanan itu," katanya menegaskan.
Dengan pembayaran lewat bank itu, maka Kapolri berharap agar tidak akan ada lagi pungutan tambahan yang dibebankan kepada masyarakat oleh oknum petugas.
Ia mengakui, adanya biaya tambahan itu terjadi karena ada interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas sehingga jika pembayaran melalui bank maka tidak akan ada lagi interaksi antara masyarakat dengan petugas.
Pembayaran lewat bank ini pernah diujicoba di jajaran Polda Metro Jaya namun hingga kini belum maksimal karena masih ada saja pembayaran yang diterima oleh petugas.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009