Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Timur, Letkol Laut Drs. Toni Syaiful, di Surabaya, Senin, mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika KRI Taliwangsa sedang melaksanakan tugas pengamanan di wilayah perairan Indonesia Timur.
"Saat berada di perairan Seram, KRI Taliwangsa memergoki kapal berbendera China sedang melakukan aktivitas mencurigakan," katanya.
Kemudian, kapal perang yang dinakhodai Kapten Laut (P) Suyadi itu berhasil mengejar kapal ikan dari negeri "Tirai Bambu" berbobot mati 1.344 gross ton tersebut.
Dalam pemeriksaan petugas, nakhoda kapal, Cheng Kong Zhang, tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen pelayaran secara lengkap.
Kapal ikan jenis pengangkut (tramper) dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 19 orang yang semuanya warga negara China itu tidak memiliki surat izin usaha perikanan (SIUP), dan surat izin radio.
"Dengan tidak memiliki SIUP dan surat izin radio, kapal tersebut telah melakukan pelanggaran pelayaran dan penangkapan ikan di perairan NKRI," kata Toni.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kapal asal China itu digelandang menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) Sorong, Papua.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009