Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan KPK siap diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepanjang ada dasar hukumnya.
"Selama ada aturan dan undang undang yang menaungi, maka KPK akan terbuka," kata Johan Budi di Jakarta, Senin.
Sebaliknya, kalau tidak ada aturan atau undang undangnya, pemeriksaan oleh siapa pun pasti ditolak KPK. "Saya kira sikap KPK jelas," katanya.
Sebelum ini, setiap tahun Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan uang negara oleh KPK yang pada dua tahun terakhir hasil auditinya selalu baik dengan "wajar tanpa pengecualian".
Johan Budi menegaskan, selama ini KPK tidak pernah menghadapi persoalan dalam sistem pengelolaan keuangannya.
Tidak hanya soal keuangan, audit juga berlaku pada hal-hal teknis seperti soal penyadapan yang sebelum ini dilakukan oleh tim yang diantaranya dari Depkominfo dan tim independen.
Johan mengakui memang sudah ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan pimpinan BPKP, namun belum ada pembicaraan detil apapun mengenai pelaksanaan audit di komisi pemburu para pelaku korupsi ini
Ketika ditanya bantahan Presiden yang mengaku tidak pernah memerintahkan BPKP memeriksa KPK, Johan Budi mengatakan biarlah penilaian itu diserahkan kepada masyarakat.
"Yang pasti KPK transparan, terbuka dan akuntabel," kata tegas Johan Budi. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009