Medan (ANTARA) - Para pekerja yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat menjaga jarak aman guna menghindari risiko penularan virus corona penyebab COVID-19 saat menggelar unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh di Medan, Sumatera Utara, Jumat.
Mereka mengenakan masker dan berdiri dengan jarak sekitar satu meter antara satu dengan yang lain saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.
"Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator aksi lapangan, Martin Luis.
Ia menyebut regulasi itu hanya ditujukan untuk menarik investasi. "Karena sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK (upah minimum kabupaten/kota)," katanya.
Aparat kepolisian mengawal unjuk rasa pekerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin telah mengimbau para pekerja agar tidak menggelar unjuk rasa atau demonstrasi pada peringatan Hari Buruh 2020 guna mencegah penularan virus corona.
Baca juga:
Buruh sampaikan tuntutan lewat media sosial
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020