Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau pelajar tidak berlibur ke Singapura dan Malaysia agar terhindar dari virus influensa A (H1N1) yang menyerang kedua negara tetangga itu.

Wakil Bupati Bintan, Mastur Taher, Minggu di Tanjungpinang, mengatakan, sebaiknya pelajar dan juga masyarakat Bintan tidak berlibur Ke Singapura dan Malaysia jika tidak ada keperluan penting.

"Lebih baik menghindari virus mematikan itu, dan tetap menjaga kebersihan diri," kata Mastur.

Dia mengatakan, Kabupaten Bintan rawan masuk virus H1N1, karena berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Karena itu perlu dilakukan tindakan pencegahan oleh instansi terkait, salah satunya dengan tidak berlibur ke negara tersebut.

"Jika tidak ada keperluan yang sangat penting, sebaiknya liburan ke Singapura dan Malaysia ditunda terlebih dahulu hingga kondisi dinyatakan aman," katanya.

Mastur menyatakan, hingga sekarang Bintan masih aman dari virus H1N1. Namun upaya pencegahan masuknya virus H1N1 ke Bintan tetap harus dioptimalkan.

Dinas Kesehatan setiap hari memeriksa suhu badan wisatawan asing yang keluar/masuk melalui bandara dan pelabuhan internasional.

Namun Kabupaten Bintan masih menggunakan peralatan manual untuk memeriksa suhu badan wisatawan asing. Pemeriksaan suhu badan secara manual dapat mengganggu kenyamanan wisatawan asing.

Karena itu, kata dia, Pemerintah Bintan bersama Pemerintah Provinsi Kepri telah mengajukan permintaan kepada Departemen Kesehatan untuk menyediakan peralatan yang canggih sehingga tidak menggangu kenyamanan wisatawan asing.

"Perlengkapan kesehatan yang canggih juga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa Bintan masih aman dari virus H1N1," katanya.

Dia mengatakan, pintu keluar/masuk wisatawan asing di Bintan berada di tempat wisata Lagoi.

"Selain itu, wisatawan asing yang datang ke Bintan dapat juga melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang," ujar Mastur.

Virus H1N1 lebih mengkhawatirkan masuk melalui pelabuhan tidak resmi. Secara formal, pelabuhan tidak resmi telah ditutup pemerintah, namun diduga masih beroperasi untuk kegiatan ilegal.

Pelabuhan tidak resmi disinyalir digunakan untuk pengiriman dan pemulangan TKI ilegal. Pemerintah Bintan dan instansi terkait tidak dapat mengawasi TKI ilegal yang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di Bintan setelah bekerja di Malaysia.

"Tidak mungkin kami dapat mengawasi TKI ilegal yang masuk ke Bintan melalui pelabuhan tidak resmi," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009