Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penangganan COVID-19 Kota Tarakan, Devi Ika Indriarti dalam konferensi pers secara virtual di Tarakan, Jumat, menyampaikan pasien COVID29 merupakan kluster Gowa, pasien COVID30 memiliki riwayat perjalanan dari Palangkaraya sedangkan pasien COVID31 tertular dari pasien positif kluster Gowa.
“Untuk pasien COVID29 dan COVID 30 sebelumnya adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), selanjutnya akan dilakukan penelusuran (tracing) kasus,” kata Devi.
Baca juga: Seorang dokter di Tarakan terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Jadi 23 orang, pasien positif COVID-19 di Tarakan ada dua tambahan
Ditambahkannya, bahwa untuk pasien COVID28 seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dilakukan penelusuran terhadap 73 orang tenaga medis dan hasil rapid test negatif.
“Namun tetap dilakukan pemeriksaan swab terhadap 35 orang yang berisiko tinggi, hal ini disebabkan saat rapid test pasien COVID28 hasilnya negatif, saat diperiksa swab hasilnya positif,” kata Devi.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Tarakan saat ini sebanyak 3 orang, satu orang meninggal dan 2 orang menunggu hasil pemeriksaan spesimen swab.
Jumlah kumulatif Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 335 orang, 100 ODP masih dalam pemantauan puskesmas di tempat tinggalnya dan 235 ODP selesai menjalani pemantauan dan mendapat surat keterangan sehat dari puskesmas setempat.
Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 427 orang, yang dipantau 270 orang dan selesai pemantauan sebanyak 157 orang.*
Baca juga: Menkes setujui PSBB Banjarmasin dan Tarakan
Baca juga: Seorang pasien diduga terjangkit COVID-19 di Tarakan meninggal
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020