Namun demikian, kita harus tetap disiplin, dan angka ini tidak boleh naik lagiPekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan guna memutus penularan pandemi COVID-19.
"Besok kita minta persetujuan Gubernur Riau untuk PSBB tahap kedua," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi pembahasan dan persiapan perpanjangan PSBB Kota Pekanbaru di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan PSBB tahap pertama yang berlaku 17-30 April sudah berakhir, maka perpanjangan tahap kedua akan diusulkan ke Gubernur Riau.
Dalam usulan itu, Pemkot Pekanbaru meminta gubernur juga menerapkan PSBB di 12 kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut agar upaya pemutusan penularan COVID-19 benar-benar bisa optimal di provinsi itu.
"Jika tidak disetujui, minimal wilayah Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, Pelalawan) ditetapkan PSBB, kalau tidak juga maka Pekanbaru akan tetap memperpanjang PSBB," katanya.
Firdaus mengatakan perpanjangan PSBB tahap kedua itu aturan dan protokolernya sama dengan tahap pertama.
Baca juga: DPRD Kota Pekanbaru tampung keluh kesah warga terkait PSBB
Dia mengatakan kebijakan memindahkan aktivitas belajar, ibadah, dan bekerja ke rumah lewat peraturan wali kota sejak 12 Maret hingga pemberlakuan PSBB mulai 17 April 2020, terbukti mampu menekan tren kasus COVID-19 di Pekanbaru.
"Pada tanggal 23 April, pas sebulan kita lakukan edaran Wako Pekanbaru alami puncak penyebaran COVID-19, di mana tercatat pertambahannya 18 pasien dalam pengawasan per hari," kata dia.
Data statistik pasien dalam pengawasan yang berhasil disusun Pemkot Pekanbaru, setelah sebulan memindahkan aktifitas ke rumah, terjadi penurunan kasus.
"Kami mencatat terjadi tren perlambatan PDP di Pekanbaru pada 10 hari pemberlakuan PSBB, atau tepatnya tanggal 27 April, yakni dari puncaknya 18 per hari menjadi 11 kasus PDP per hari," katanya.
Ia mengatakan penurunan itu karena Pekanbaru telah lebih awal menerapkan PSBB.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak karena kasus COVID-19 di daerah itu arahnya turun.
"Namun demikian, kita harus tetap disiplin, dan angka ini tidak boleh naik lagi. Mari kita patuhi PSBB tahap kedua agar COVID-19 hilang dari 'Bumi Lancang Kuning' dan Indonesia umumnya," kata Firdaus.
Baca juga: 16 pelanggar PSBB Pekanbaru divonis bersalah, denda hingga Rp3 juta
Baca juga: Polda Riau siagakan 60 pos pengamanan cegah warga mudik
Baca juga: Pekanbaru tetapkan usaha yang boleh buka selama PSBB
Pewarta: Vera Lusiana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020