"Memang pemerintah melakukan pemotongan anggaran, termasuk di Kementerian Agama, sebagai upaya penanganan COVID-19. Namun, jangan sampai hal itu malah menambah beban mereka yang terdampak COVID-19, seperti mahasiswa dan walinya," kata Hidayat melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid dorong Kemenag bantu UKT mahasiswa
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendukung tuntutan mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang meminta potongan uang kuliah tunggal.
Menurut Hidayat, pembatalan potongan uang kuliah tunggal tersebut telah meresahkan mahasiswa dan menjadi langkah mundur yang tidak solutif dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19.
Hidayat menilai pemotongan anggaran Kementerian Agama oleh Kementerian Keuangan RP2,6 triliun seharusnya tidak menjadi alasan untuk pembatalan potongan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.
Baca juga: Ahmad Basarah ajak warga setop stigmatisasi pahlawan medis
"Kementerian Agama perlu kreatif menyiasati, termasuk memaksimalkan pos anggaran dana abadi pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu para mahasiswa," tutur Wakil Ketua MPR itu.
Hidayat mengatakan saran tersebut sudah pernah disampaikan langsung kepada Kementerian Agama saat rapat dengan Komisi VIII.
"Justru seharusnya civitas akademika perguruan tinggi keagamaan Islam negeri diperkuat agar mampu berperan dalam pengembangan riset Islami," katanya.
Hidayat mencontohkan banyak ilmuwan Muslim di masa lalu yang unggul seperti Ibnu Sina. Mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri harus diperkuat untuk berperan serta mengatasi COVID-19. (T.D018)
Baca juga: Bamsoet minta Polri-pemda sinergi amankan wilayah rawan kejahatan
Baca juga: Bamsoet: Tunda kedatangan 500 TKA China ke Sulawesi Tenggara
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020