"Saya berharap teman-teman buruh merayakan 'May Day' dengan sesuatu yang kreatif. Tolong jangan mengumpulkan massa yang banyak karena itu bahaya (saat pandemi COVID-19)," katanya di Semarang, Kamis.
Baca juga: Ganjar minta Pemkot Semarang tegas terapkan PKM
Baca juga: Ganjar minta TNI/Polri tindak tegas pelaku kejahatan saat wabah COVID
Baca juga: Kepala daerah apresiasi Ganjar jamin kebutuhan pokok mahasiswa
Ganjar mengusulkan agar peringatan Hari Buruh dapat dilakukan secara virtual, apabila ada tuntutan yang ingin disampaikan pada pemerintah, maka bisa dilakukan secara tertulis atau audiensi perwakilan buruh.
"Kemarin perwakilan federasi buruh sudah menyampaikan pada kami dan menyampaikan beberapa tuntutan. Kalau memang masih ada tuntutan, silakan sampaikan dengan surat atau lainnya," ujarnya.
Ia menyebut isu yang sedang santer di kalangan buruh adalah Omnibus Law yang saat ini pembahasannya sudah ditunda oleh pemerintah karena adanya pandemi COVID-19.
"Jadi buruh bisa tenang, kemungkinan isu yang agak aktual soal Tunjangan Hari Raya (THR) atau kondisi ekonomi hari ini, maka lebih baik besok dirayakan tanpa berkerumun dan saya mengajak para perusahaan untuk bersama kami membantu buruh. Minimal, sebulan di bulan Ramadhan ini logistik rumah tangga mereka aman," kata Ganjar.
Orang nomor satu di Jateng itu mengungkapkan akan memberikan bantuan berupa sembako kepada para buruh yang terdampak COVID-19 yakni yang terkena PHK atau dirumahkan.
"Kami dari Pemprov Jateng besok akan mendatangi empat tempat yakni Kota Semarang, Grobogan, Boyolali, dan Demak. Kami akan memberikan bantuan kepada kawan-kawan buruh yang di-PHK atau dirumahkan," katanya.
Bantuan itu, lanjut Ganjar, diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada para buruh yang terdampak COVID-19.
"Ini bentuk bantuan pada mereka yang sedang nyandang susah (kesulitan), mudah-mudahan bisa meringankan beban kawan-kawan kami," ujarnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo siapkan Satgas "Jogo Tonggo" antisipasi warga kelaparan
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020