Madiun (ANTARA) - Sebanyak 14.673 penumpang kereta api di Daerah Operasi 7 Madiun melakukan pembatalan tiket, karena adanya penghentian operasional sejumlah kereta api untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Jumlah pembatalan tiket di Daop 7 Madiun pada periode 1 sampai 29 April 2020 mencapai sebanyak 14.673 tiket," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Madiun, Jawa Timur, Kamis.
Menurut dia, dari jumlah tersebut, sebagian dibatalkan oleh penumpang melalui aplikasi KAI Access dan sebagian lagi dibatalkan secara manual di stasiun.
KAI Daop Madiun masih menunggu sejumlah penumpang yang belum membatalkan tiketnya, karena adanya penghentian perjalanan kereta jarak menengah dan jauh.
Sebab, kata dia, saat ini PT KAI mengeluarkan kebijakan mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket melalui aplikasi daring KAI Access menjadi setelah tiga hari kerja sejak dilakukan pembatalan, dari sebelumnya harus menunggu transfer paling lambat setelah 45 hari.
"Kebijakan ini agar masyarakat beralih ke pembatalan secara daring, dengan tujuannya masyarakat tidak bepergian ke stasiun," katanya.
Ixfan berharap kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket, dapat mempermudah masyarakat membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.
Sedangkan khusus untuk tiket lebaran keberangkatan 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020 atau H-10 sampai dengan H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, secara nasional PT KAI telah melayani pembatalan sebanyak 554.672 tiket.
Sesuai data, masih terdapat 352.884 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 39 persen dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020