Pembatalan kebijakan tersebut meresahkan mahasiswa

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong Kementerian Agama (Kemenag) membantu Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Karena itu, dia mendukung tuntutan diskon UKT untuk mahasiswa di PTKIN dan menyayangkan pembatalan diskon UKT, seperti yang tertuang dalam surat edaran dari Kementerian Agama.

"Pembatalan kebijakan tersebut meresahkan mahasiswa, dan dapat menjadi langkah mundur yang tidak solutif sebagai kontribusi mengatasi dampak wabah COVID-19," kata HNW dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemendikbud: Mahasiswa baru bisa ajukan penundaan dan penurunan UKT


Dia menilai memang Pemerintah melakukan pemotongan anggaran, termasuk di Kemenag sebagai upaya mengatasi COVID-19, namun jangan sampai hal itu malah menambah beban mereka yang terdampak COVID-19, seperti dari kalangan mahasiswa maupun para walinya.

Pemotongan anggaran Kemenag oleh Kemenkeu sebesar Rp2,6 triliun, menurut Hidayat, seharusnya tidak menjadi alasan dibatalkannya diskon UKT bagi mahasiswa PTKIN.

"Kemenag perlu kreatif menyiasati hal ini termasuk memaksimalkan pos anggaran Dana Abadi Pendidikan yang dapat dimanfaatkan Kemenag, untuk membantu para mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan," ujarnya.

Dia menjelaskan hal tersebut sudah disampaikan langsung kepada Kemenag pada Rapat Komisi VIII DPR RI sebelumnya, agar kegiatan pendidikan tidak berhenti, dan peserta didik termasuk mahasiswa tidak menjadi korban berikutnya, akibat wabah COVID-19.
Baca juga: Unhas berikan subsidi internet, uang saku dan bebas UKT pada mahasiswa


Apalagi, menurut dia, jika dengan alasan mengatasi COVID-19 justru seharusnya sivitas akademika PTKIN diperkuat agar mampu berperan dalam pengembangan riset islami, seperti dulu diwariskan oleh Ibnu Sina, untuk menghadirkan ilmuwan muslim unggulan, agar dapat berkontribusi untuk mengatasi COVID-19.

Hidayat juga mengingatkan Kemenag agar tetap mengakomodasi kebutuhan para mahasiswa demi menjamin keberlangsungan kegiatan pendidikan di lingkungan PTKIN secara kondusif.

"Walaupun pemotongan UKT tidak sampai 10 persen, tetapi dengan besaran yang berbeda atau pun relaksasi pembayarannya, tetap akan sangat membantu para mahasiswa, dan hadirkan kondisi kondusif untuk mereka," katanya pula.

Politisi PKS itu menilai kalau pun terpaksa UKT tetap normal, maka Kemenag agar memberikan alternatif solusi bantuan, dengan mengarahkan pihak kampus supaya UKT tersebut dialihkan untuk meringankan para mahasiswa dalam kegiatan belajarnya, dalam bentuk insentif untuk mahasiswa maupun bantuan pulsa sebagaimana yang dilakukan beberapa PTN.

Menurut dia, yang penting Kemenag tetap empati dengan kesulitan mahasiswa, sehingga harus mengarahkan membuat kebijakan yang membantu mahasiswa terdampak COVID-19, sesuai kemampuan masing-masing PTKIN.
Baca juga: Mahasiswa UHO demo DPRD terkait mahalnya uang kuliah

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020