Jakarta (ANTARA News) - Komisi Eropa akan memberi kemudahan bagi kapal skala kecil mendapatkan Sertifikasi Hasil Tangkapan (SHT) ke Uni Eropa (UE).

"Dari sisi armada penangkapan di Indonesia dominan usaha skala kecil, hanya kurang dari dua persen kapal berukuran di atas 30 GT (Gross Town)," kata Direktur Pemasaran Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Saut P Hutagalung, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, Komisi Eropa juga berkomitmen membantu Indonesia untuk penerapan SHT.

Pada pertemuan bulan Desember 2008, ujar dia, DKP telah menjelaskan kepada Komisi Eropa kondisi perikanan tangkap Indonesia, karena itu mereka akan membantu dengan sosialisasi dan berbagai workshop.

Bulan September 2009 akan diadakan workshop di Jakarta dan Bali dengan Komisi Eropa sebagai narasumber, sekaligus simulasi penerapan sertifikasi.

Workshop selanjutnya akan dilaksanakan bulan Oktober sampai dengan Desember 2009. "Itu jadi masa uji coba dengan pemantauan oleh DKP bersama asosiasi usaha dan dinas kelautan dan perikanan setempat," lanjut Saut.

Persiapan yang telah dilakukan Juli sampai dengan Desember 2008 difokuskan pada unit pengolahan ikan atau eksportir dan kapal ikan yang memasok ikan ke UE.

Selain itu sosialisasi juga dilakukan untuk kepala pelabuhan perikanan, pengawas perikanan, karantina ikan, asosiasi usaha, laboratorium uji mutu, dinas kelautan dan perikanan, serta instansi atau pihak terkait lain.

"Kita berharap dengan kerjasama yang baik antara DKP, pelaku usaha dan asosiasi usaha persiapan penerapan SHT dapat berjalan baik sehingga kegiatan ekspor tidak perlu terganggu bila SHT mulai diberlakukan tahun 2010," ujar dia.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009