Jakarta (ANTARA News) - Rapat anggota Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) secara aklamasi memilih kembali Nurdin Halid untuk memimpin dewan organisasi itu yang tengah menghadapi persoalan dualisme kepemimpinan.

Nurdin Halid dipilih secara aklamasi oleh peserta rapat anggota Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk kembali memimpin dewan yang saat ini sedang menghadapi persoalan dualisme kepengurusan.

"Rapat anggota Dekopin secara aklamasi memutuskan untuk memperpanjang kepemimpinan Dekopin masa bakti 2004-2009 hingga perubahan AD/ART Dekopin disahkan oleh pemerintah," kata mantan pemegang mandat Ketua Umum Dekopin, Sri Edi Swasono, dalam jumpa persnya di Jakarta, Jumat.

Sri Edi mengatakan, pihaknya menggelar Munaskop dan rapat anggota pada 19 Juni 2009 yang secara resmi dibuka oleh Wapres Jusuf Kalla.

Di sisi lain, Dekopin pimpinan Adi Sasono telah menyelenggarakan Munas yang secara aklamasi memilih Adi Sasono sebagai Ketua Umum.

Dualisme kepengurusan itu mendorong Wapres Jusuf Kalla meminta agar masalah internal Dekopin diselesaikan sesuai aturan AD/ART serta berlandaskan prosedur hukum yang berlaku.

"Dengan rapat ini maka Dekopin hanya satu yaitu kami dan yang lain ilegal," kata Sri Edi.

Sri Edi juga menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Negara Koperasi dan UKM agar pencairan dana APBN dialirkan kepada Dekopin yang sah secara hukum.

Dalam pembukaan Munaskop dan rapat anggota tersebut hadir 1.500 anggota gerakan koperasi yang terdiri dari para tokoh koperasi, Wakil Komisi VI DPR RI Azwir Dainytara, Pengurus Induk Koperasi, pimpinan Dekopin Wilayah, pimpinan Dekopin Daerah, dan insan koperasi Jakarta.

"Tingkat kehadiran 80 persen suara sehingga memenuhi kuorum," katanya.

Ia mengatakan, peserta rapat anggota Dekopin mempunyai hak suara di mana hadir 27 induk koperasi/koperasi sekunder tingkat nasional anggota Dekopin dari 44 induk koperasi aktif dan 23 pimpinan Dekopin Wilayah dari 33 Dekopin Wilayah seluruh Indonesia.

"Salah satu keputusan rapat adalah memperpanjang kepemimpinan Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin dan akan menjabat hingga pengesahan perubahan AD/ART Dekopin sebagaimana diamanatkan rapat anggota khusus Dekopin," katanya.

Nurdin Halid menyatakan, pasca rapat anggota ia akan menyosialisasikan hasil rapat kepada Presiden, Wapres, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Pimpinan DPR RI, DPD RI, dan lembaga lainnya.

"Kami juga akan membentuk kepanitiaan Harkop ke-62 tahun ini dan melakukan renungan di Makam Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia," katanya.

Nurdin mengatakan pihaknya tidak segan-segan akan menuntut baik secara pidana maupun perdata kepada pihak lain yang mengatasnamakan Dekopin, padahal dinilainya tidak memiliki legalitas hukum sah.

Ia menyatakan telah mengirimkan surat kepada Dekopin pimpinan Adi Sasono agar segera membubarkan diri.

"Kepada saudaraku Adi Sasono kembalilah ke jalan yang benar," kata Nurdin Halid.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009