Jumlah tenaga kerja yang di-PHK 375 ribu, total yang dirumahkan 1,4 juta orang jadi 1,7 juta secara total
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan ada 1,7 juta orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan sepanjang pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Tadi direkonsiliasi data ketengakerjaan. Jumlah tenaga kerja yang di-PHK 375 ribu, total yang dirumahkan 1,4 juta orang jadi 1,7 juta secara total," kata Airlangga di Jakarta, Kamis.
Airlangga menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan topik "Mitigasi Dampak COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan" yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui "video conference".
Jumlah tersebut masih ditambah dengan 314.833 orang pekerja sektor informal yang juga terdampak COVID-19.
"Data ini adalah data yang telah dipusatkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk diverifikasi, selain dengan Kemenaker juga terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Airlangga.
Para pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan itu akan dimasukkan ke dalam Prgram Kartu Prakerja secara bertahap.
"Dimasukkan secara bergelombang dalam 4-5 minggu ke depan. Kartu Pra Kerja yang sudah mendaftar untuk registrasi mencapai 9 juta orang dan sudah mendapatkan saldo itu ada gelombang pertama dan kedua sebanyak 456 ribu user, terbanyak di Jakarta, kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan," ungkap Airlangga.
Sebanyak 18 persen penerima manfaat Kartu Pra Kerja memilih untuk menerima insentif melalui bank dan sisanya 72 persen menggunakan "e-wallet" atau "e-money".
Airlangga juga membantah mengenai informasi 13 juta pekerja yang dirumahkan.
"Tidak benar 13 juta seluruhnya dirumahkan, bukan demikian yang benar adalah ada 4 juta tenaga kerja yang bekerja di perusahaan yang perusahaanya mendaftarkan izin operasi saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tapi industri di luar PSBB tetap dapat beroperasi dan tidak memerlukan izin operasi," tegas Airlangga.
Airlangga juga kembali menjelaskan saat kondisi COVID-19, pelatihan yang diberikan adalah melalui mekanisme pembelajaran "online" namun setelah COVID-19 selesai maka akan dimulai juga pelatihan secara "offline".
"Tidak benar seluruh paket pelatihan itu ditumpahkan ke paltform tersebut karena itu jumlah rata-rata terpakai per hari ini gelombang pertama adalah rata-rata Rp500 ribu, tentu kita lihat begitu jumlah membesar dari segi pasar akan turun," kata Airlangga.
Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama pada 11-16 April 2020. Tercatat sebanyak 5.965.048 pengguna (user) yang melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja tahap I dengan 4,428 juta pendaftar terverifikasi melalui email dan yang sesuai dengan kriteria sebanyak 2,07 juta peserta.
Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya akan meloloskan sebanyak 168.111 peserta untuk mengikuti pelatihan. Target seluruh penerima manfaat Kartu Pra Kerja adalah 5,6 juta orang pekerja.
Mereka yang berhasil mendapatkan Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif total sebesar Rp3,55 juta.
Rinciannya adalah pertama bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital, kedua insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp2,4 juta terdiri dari Rp600 ribu per bulan, dan ketiga insentif pascapengisian yaitu survei evaluasi sebesar Rp50.000 per surveinya dengan 3 survei yang memiliki total Rp150 ribu.
Dana insentif akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.
Adapun 8 "platform" digital yang dinyatakan pemerintah untuk memberikan pelatihan adalah Tokopedia, Ruangguru melalui platform Skill Academy, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pijarmahir.
Pada gelombang pertama pemerintah sudah menerima 168.111 orang yang lolos dan gelombang kedua ada 288.154 peserta yang lolos. Jumlah masyarakat yang mendaftar sampai dengan 28 April 2020, tercatat sebanyak 8,6 juta orang.
Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima di gelombang I. Secara total, pemerintah menyediakan Rp20 triliun yang diperuntukkan bagi 5,6 juta peserta Kartu Pra Kerja untuk tahun ini. Rencananya ada gelombang 30 sampai November 2020.
Baca juga: Sebanyak 62.848 pekerja di Jabar di-PHK dan dirumahkan akibat COVID-19
Baca juga: Pengamat ingatkan Pemerintah harus tindak kasus PHK sepihak
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020