Simpang Empat,- (ANTARA) - Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Aries Sholeh Efendi melantik lima hakim baru yang akan bertugas di Pengadilan Negeri itu, Kamis, setelah menjalani rapid test COVID-19 oleh Dinas Kesehatan.
"Selamat bekerja dan bergabung di Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Semoga dapat menyesuaikan diri dengan baik," kata Aries Sholeh di Simpang Empat, Kamis.
Kelima hakim baru itu adalah Imam Kharisma Makkawaru, Suspim Gunawan Parlindungan Nainggolan, Hilman Maulana Yusuf, Nadia Sekar Wigati dan Riskar Stevanus Tarigan
Baca juga: Presiden Jokowi saksikan pengucapan janji Hakim MK Manahan Sitompul
Baca juga: Hakim konstitusi jalani tes cepat COVID-19
Bagi hakim yang pindah atau mutasi, ia juga mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru dan terima kasih atas pengabdiannya selama di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Zulfikar Berlian menambahkan kelima hakim itu langsung bertugas nantinya usai dilantik dan mengambil sumpah jambatan.
Ia menyebutkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diadakan di ruang sidang utama Pengandilan Negeri Pasaman Barat.
"Selama pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan aman dan lancar. Semoga lima hakim baru tersebut bisa menjalankan tugas dan amanah sebaiknya-baiknya," harapnya.
Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan, kelima hakim itu langsung melakukan tes urine yang di adakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat.
"Hasilnya kelima orang hakim itu tes urinenya negatif sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik," katanya.
Selain itu kelima hakim itu juga telah melaksanakan rapid test COVID-19 oleh Dinas Kesehatan beserta dua hakim yang pindah atau mutasi.
"Hasilnya juga negatif. Namun tentunya kelima hakim itu akan tetap menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing," katanya.
Baca juga: Novel sampaikan rekomendasi dari Komnas HAM kepada majelis hakim
Baca juga: Hakim sebut Harun Masiku temui ketua KPU membawa foto Megawati
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020