Padang (ANTARA News) - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri mengatakan, transparansi dan akuntabilitas fiskal (keuangan) merupakan kunci pokok bagi suksesnya pembangunan nasional.

Selain itu, juga menjadi kunci sukses reformasi nasional dalam mewujudkan demokrasi politik, otonomi daerah dan globalisasi perekonomian nasional, katanya di Padang, Kamis.

Hasan berada di Padang untuk penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Sumbar 2008 kepada Pemda dan DPRD setempat.

Dalam hal ini, tambahnya, berulang kali pimpinan BPK mengungkapkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan itu.

Selain itu, BPK juga menentukan enam langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kelemahan sistim keuangan negara dan daerah, katanya.

Langkah itu, pertama, perlunya penerapan "treasury single account" (laporan keuangan sendiri) secara utuh dan menyeluruh. Tanpa hal itu sulit bagi pemerintah daerah mengetahui posisi likuiditas dan solvabilitas keuangan daerah.

Menurut dia, hakekat langkah ini bukan berarti Pemda hanya mempunyai satu rekening untuk menampung sumber keuangan, tapi agar semua penerimaan dan pengeluaran daerah harus melalui rekening kas daerah dan dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tanpa adanya rekening liar.

Langkah kedua, perlu segera penerapan anggaran berbasis kinerja, karean tanpa itu tidak mungkin melakukan evaluasi kinerja pemerintah untuk mengevaluasi efektifitas dan efisiensi kegiatan operasionalnya.

Kemudian langkah ketiga, perlunya sistim aplikasi penyusunan laporan keuangan Pemda yang terintegrasi dan handal dengan memanfaatkan teknologi informasi yang semakin canggih.

Selanjutnya langkah keempat, perlunya kebijakan mengenai pengadaan sumber daya manusia di bidang akuntansi dan keuangan, tambahnya.

Langkah kelima, perlunya quality assurance antara lain dengan penataan kembali fungsi pengawasan intern di lingkungan Pemda, sehingga fungsi itu lebih berperan dalam pengawasan dan membangun sistem akuntasi, pembukuan dan bertanggungjawab dalam mereviu laporan keuangan masing-masing entitas.

Langkah keenam, menyarankan kepada DPRD provinsi, kabupaten dan kota membentuk komite akuntabilitas publik (KAP) untuk mendorong Pemda menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan memantau pelaksanaan APBD secara keseluruhan.

KAP sangat diperlukan dalam rangka pelaksanaan hak bujet dan fungsi pengawasan lembaga perwakilan agar dapat lebih efektif dan efisien, demikian Hasan Bisri.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009