"Ini merupakan tim terpadu dan gabungan dari semua satuan di kepolisian di provinsi Aceh," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Aceh, Kombes Pol Wahab Sarohi di Banda Aceh, Kamis.
Satuan tersebut difungsikan untuk memberantas kejahatan di Aceh yang terlihat marak pasca-penandatanganan MoU perdamaian di Helsinki 15 Agustus 2005.
"Sejak kondisi Aceh mengalami perbaikan, kriminalitas mulai marak dan hal itu dinilai wajar sesuai dengan perkembangan sebuah daerah seperti Aceh," katanya.
UKL merupakan satuan terpadu yang di dalamnya terdapat gabungan personel kepolisian dari berbagai satuan seperti Reserse, Intelijen, Brimob dan Samapta.
"Unit ini yang nantinya akan menghalau dan memberantas kejahatan khususnya kriminal di Aceh yang tentunya kita sebar di tiap Polres di seluruh provinsi," katanya.
Menurut dia ini sudah menunjukkan kinerja baik dalam menumpas kejahatan seperti tiga kasus penculikan yang meresahkan warga di kawasan timur Aceh berhasil diselesaikan dengan baik.
"Dari tiga kasus yang dilakukan bersama jajaran Polres setempat itu banyak dugaan yang kita ungkapkan termasuk salah satu drama penculikan yang direkayasa," katanya.
Bahkan, kasus yang paling besar ditangani saat ini adalah penculikan, dan bahkan ditemukan pelaku kejahatan serial.
"Kejahatan dengan motif yang sepele, namun dalangnya banyak dari orang-orang yang sama dan meresahkan serta memperlihatkan mereka profesional," katanya.
Untuk ini, Wahab menegaskan, terus meningkatkan kewaspadaan seluruh personil kepolisian semua jajaran dalam menjaga keamanan di seluruh provinsi Aceh.
"Tim bentukan Polda ini sudah tersebar di seluruh Polres Kota di Aceh. Kita tingkatkan kewaspadaan dalam menanggapi kejahatan di Aceh, apalagi ini sudah mendekati Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.
Sejak ini terbentuk sudah banyak kasus terungkap dan sebagian besar penculikan dan kekerasan dan juga berhasil mengamankan barang bukti puluhan senjata api, dan ratusan amunisi.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009