"Pernyataan Presiden Yudhoyono adalah dukungan dan penegasan tentang pentingnya pemberantasan korupsi yang dijalankan dengan sungguh-sungguh tegas, tanpa pandang bulu, adil dan akuntabel," kata Anas di Jakarta, Kamis menegaskan pernyataan Presiden Yudhoyono mengenai keberadaan KPK sebelumnya.
Menurut Anas, komitmen mengenai pemberantasan korupsi ini mendorong Presiden Yudhoyono untuk berusaha agar UU Pengadilan Tipikor bisa dituntaskan oleh DPR periode saat ini.
"Tetapi kalau dalam kondisi kegentingan yang memaksa, SBY berkomitmen menyelamatkan dengan menerbitkan Perppu. Karena itu, pihak yang menganggap SBY ingin membubarkan KPK, itu adalah anggapan yang berbasis pada logika terbalik," katanya.
Menurut Anas, yang ditegaskan oleh Presiden Yudhoyono adalah pentingnya kehadiran prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan kewenangan, termasuk kewenangan khusus yang dipunyai KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Bahwa sebagai sapu terkuat dalam pembersihan korupsi, KPK harus benar-benar bersih, kredibel dan akuntabel," katanya.
Mengenai prinsip akuntabilitas kewenangan khusus, Anas yakin KPK menyetujuinya, dan KPK pasti berusaha menjaga dan mengembangkan kredibilitas dan marwah lembaganya dengan pelaksanaan kewenangan yang benar-benar akuntabel.
"KPK, SBY dan kita semua pasti setuju dengan terjaganya kepercayaan publik terhadap institusi terkuat dalam pemberantasan korupsi di indonesia ini," katanya.
Sementara itu, Bima Arya Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono mengatakan bahwa pernyataan Presiden Yudhoyono tentang KPK memiliki muatan introspeksi terhadap seluruh unsur-unsur pelaksana kekuasaan negara lainnya sepertt DPR, MA, BPK ataupun presiden sendiri.
"Bahwa kekuasaan harus bisa diawasi. Pernyataan presiden mengingatkan kepada seluruh capres untuk tidak menjadikan lembaga eksekutif sebagai lembaga yang tidak bisa di cek dan cenderung jadi `super body` karena inti dari demokrasi adalah semangat `checks and balances` antar pemegang kekuasaan negara," katanya.
Menurut Bima, pernyataan Presiden Yudhoyono ini sama sekali tidak melemahkan fungsi KPK, karena dengan rekam jejak dalam kesungguhan melawan korupsi, sulit dipahami bahwa SBY bermaksud melemahkan KPK yang harus tetap ada di garda depan perang lawan korupsi. (*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009