Beijing (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda dijadwalkan pada 1-2 Juli 2009 akan berkunjung ke Beijing untuk melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan sejumlah pejabat penting China dalam upaya meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.

"Atas undangan Menlu China Yang Jiechi, Menlu Hassan akan melakukan kunjungan resmi ke China selama dua hari," kata juru bicara Kementrian Luar Negeri China Qin Gang dalam keterangan pers berkala di Beijing, Kamis.

Menurut dia, kedua menteri itu akan melakukan pertemuan dan pembicaraan untuk membahas berbagai isu dwipihak, regional serta internasional yang saat ini sedang menghangat.

Sejak ditandatanganinya Kerjasama Strategis China-RI pada 2005 di Jakarta, katanya, hubungan bilateral China dengan Indonesia mengalami kemajuan dan peningkatan yang cukup signifikan.

Berbagai kerjasama yang dilakukan kedua negara adalah bidang politik, ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta pariwisata yang setiap tahun terus menunjukkan kemajuan.

China, katanya, menilai Indonesia sebagai satu negara yang penting, baik dan strategis sehingga sejumlah upaya peningkatan kerja sama kedua negara terus dilakukan.

Dalam pertemuan antara kedua menlu nanti, ia tidak secara rinci menjelaskan topik pembicaraan apa yang nanti akan dibahas. "Tapi yang pasti kedua menlu akan berupaya meningkatkan hubungan bilateral," katanya.

Menlu Hassan, katanya, selama berada di Beijing juga akan melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan Wakil PM China Li Keqiang disamping dengan beberapa pejabat tinggi China.

Ditanya mengenai apakah kedua menlu akan menandatangani naskah ekstradisi yang beberapa kali mengalami penundaan, Qin Gang secara diplomatis mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya rencana itu.

"Akan saya cek dulu," katanya singkat.

Dubes RI untuk China Sudrajat mengatakan kedua menlu dijadwalkan pada 1 Juli 2009 akan menandatangani naskah ekstradisi setelah rencana serupa ditunda beberapa kali.

"Dijadwalkan pada 1 Juli kedua menlu akan menandatangani naskah perjanjian ekstradisi," kata Dubes RI untuk China Sudrajat beberapa waktu sebelumnya.

Penandatanganan naskah perjanjian itu sedianya dilakukan pada tahun lalu tapi karena masing-masing menlu sibuk, pelaksanaannya tertunda.

Perjanjian ekstradisi tersebut merupakan bentuk kerja sama dari aspek hukum antara kedua negara terkait dengan salah satu pilar Kerja Sama Strategis yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Hu Jintao, pada April 2005.

Berbagai bentuk kerja sama RI-China selama ini telah berkembang baik tidak saja dari aspek ekonomi, tapi juga dari aspek politik dan keamanan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009