Jakarta (ANTARA News) - Tim Kampanye Nasional Capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, Senin pekan depan (29/6) akan melaporkan kasus selebaran gelap saat kampanye Capres Jusuf Kalla di Medan kepada Bawaslu.

"Kasus ini memang sudah dilaporkan Tim Kampanye kami di Medan kepada polisi Medan, tapi tim kampanye nasional, Senin (29/6), akan melaporkan kasus ini ke Bawaslu," kata Sekretaris Tim Nasional SBY/Boediono, Marzuki Alie kepada pers di Jakarta, Kamis.

Marzuki mengatakan, dalam laporan tersebut memang tidak dicantumkan nama dua pelaku penyebaran pamflet itu.

"Kami serahkan hal itu kepada para penyidik apalagi pelaku sudah ditangkap Rabu (24/6) siang sekitar pukul 10:30 WIB saat Capres Jusuf Kalla mengadakan kampanye di Asrama Haji Medan," katanya.

Pada saat kampanye berlangsung tiba-tiba dua orang menyebarkan pamflet yang isinya menyebutkan bahwa Ibu Herawati Boediono yang merupakan istri Cawapres Boediono itu bukan pemeluk Islam.

"Kami berpendapat penyebaran pamplet itu bersifat sara dan merupakan tindakan keji," kata Marzuki yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat itu.

Tim kampanye nasional menyesalkan kasus tersebut karena pada tanggal 10 Juni 2009 semua pasangan capres dan cawapres sudah menyepakati pelenggaraan kampanye damai yang diantaranya berisi tekad untuk tidak melakukan serangan bersifat pribadi dan mencederai pasangan lain.

Dia menyebutkan, karena kampanye Capres Jusuf Kalla dilakukan dalam ruang tertutup, maka semua peserta seharusnya diseleksi sehingga kasus penyebaran pamflet sara tidak terjadi.

"Kami yakin apabila kampanye itu dipersiapkan dan dilaksanakan secara baik, maka hal-hal yang tidak diinginkan pasti tidak akan terejadi," kata Marzuki.

Persiden Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Tifatul Sembiring telah mengklarifikasi bahwa Herawati Boediono memeluk Islam dan pernah belajar mengaji pada seorang kader PKS. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009