Kami sudah bertemu dengan manajamen perusahaan untuk menangani persoalan ini
Surabaya (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur menyampaikan saat ini sedang menangani temuan klaster baru pasien yang terkonfirmasi positif di kawasan Pabrik Sampoerna Rungkut Surabaya.
"Kami sudah bertemu dengan manajamen perusahaan untuk menangani persoalan ini," ujar Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi di Surabaya, Rabu malam.
Manajemen perusahaan, kata dia, membenarkan bahwa terdapat dua karyawannya yang positif COVID-19 dan sudah dirawat di rumah sakit, namun keduanya telah meninggal dunia.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Jatim mencapai 871 orang
Menindaklanjutinya, tim gugus tugas melakukan tracing di dalam kompleks tersebut dan teridentifikasi terdapat sembilan orang statusnya pasien dalam pengawasan (PDP), lalu dirujuk ke rumah sakit.
Selain itu, sebanyak 163 orang juga sudah dilakukan swab PCR yang hasilnya akan muncul pada satu hari hingga dua hari ke depan.
Tak itu saja, pihaknya juga telah melakukan rapid test dan diketahui sebanyak 63 orang hasilnya positif.
"Mereka sudah dimasukkan ke ruang isolasi oleh PT Sampoerna dan kami awasi dengan menempatkan tenaga medis ke sana. Insya Allah besok (Kamis), dilakukan swab PCR di RSUD dr Soetomo Surabaya," ucapnya.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Jatim mencapai 855 orang
Sementara itu, mayoritas karyawan yang hasil rapid test reaktif atau positif, kata dia, kondisi tubuhnya sehat sehingga tidak tampak gejala klinis, seperti demam maupun batuk.
Sejumlah langkah-langkah, lanjut dia, juga dilakukan oleh tim tracing gugus tugas serta Dinas Kesehatan, bahwa yang satu kompleks di perusahaan tersebut atau sekitar 500-an orang telah ditutup dan karyawannya diliburkan.
"Yang dekat dengan karyawan sudah positif maka besok akan dilakukan tes PCR," tutur direktur utama RSUD dr Soetomo Surabaya tersebut.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Jatim terima 41.000 unit "kit reagen"
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020