Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuat website berisi semua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani maupun laporan dugaan korupsi yang disampaikan elemen masyarakat.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto di Jakarta, Rabu, mengatakan, website tersebut bisa diakses oleh siapa saja dari manapun untuk memudahkan mencari informasi kasus dugaan korupsi apa saja yang sedang ditangani oleh KPK sampai sejauh mana laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh elemen masyarakat.
"Kalau ada dugaan korupsi di Papua yang dilaporkan oleh eleman masyarakat di sana, mereka akan mengecek perkembangannya cukup mengakses melalui website, tidak perlu menelepon apalagi sampai datang ke Jakarta," kata Bibit.
Dijelaskannya, selama ini banyak elemen masyarakat yang memberikan harapan besar kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus-kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. Mereka sering menanyakan bagaimana perkembangan dari dugaan korupsi yang dilaporkannya.
"Tapi masyarakat sering juga merasa kecewa ketika datang ke kantor KPK tidak bisa berdialog lama, karena kesibukan tim penyidik KPK," katanya.
Ia menjelaskan, menangani kasus dugaan korupsi tidak mudah karena selalu didasarkan pada alat bukti secara berlapis. Untuk mendapatkan alat bukti tersebut tidak mudah dan waktunya tidak bisa dipastikan cepat.
Ia mencontohkan, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) tersangkanya, Henky Samuel Daud (HSD) buron selama sekitar dua tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Padahal dia merupakan tokoh kunci yang diharapkan bisa banyak memberikan keterangan soal dugaan kasus korupsi tersebut," katanya.
Dengan membuat website yang memuat semua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK, katanya, masyarakat tidak perlu repot harus datang ke Jakarta atau harus menelpon penyidik KPK, tapi cukup mengakses website dari daerahnya masing-masing. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009
Lihat dugaan korupsi DAK 2008 yang dilaporkan LSM, jumlah cukup fantastik mencapai Rp 4,7 miliar. Saya LSM pelapor itu sekarang mencabut laporannya. Tidak tahu, mungkin sudah ada deal-deal. Begitu juga dengan instansi pembasmi korupsi lain. Mohon KPK bisa menyidik ini. Terimakasih