"Yang bersangkutan dimutasi dari jabatannya sebagai Wakapolsek Pancur Batu menjadi Pama Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir di Medan, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
"Masih diperiksa Bid Pro Polda Sumut," ujarnya.
Baca juga: Positif narkoba, Wakapolsek Pancur Batu diamankan
Baca juga: Diduga selundupkan sabu, pegawai Lapas Perempuan di Bali tertangkap
Baca juga: PN Tanjungpinang vonis mati tiga penyelundup sabu-sabu berat 118 kg
Diberitakan sebelumnya, DH Pasaribu diamankan personel Bid Propam Polda Sumut karena dinyatakan positif narkoba.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh Bid Propam Polda Sumut terkait adanya penangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba. Namun dalam penangkapan ini, Bid Propam Polda Sumut mencurigai adanya suatu kecurangan.
Kemudian Kabid Propam Polda Sumut memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancur Batu, yang ikut melakukan penangkapan tersangka tersebut dilakukan tes urine.
Dari hasil tes urine, DH Pasaribu terbukti positif narkoba, sehingga dia langsung diboyong ke Bid Propam untuk menjalani pemeriksaan.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020