Gunung Kidul (ANTARA) - Petugas Posko Penyekatan Operasi Ketupat Progo 2020 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghalau puluhan kendaraan pendatang yang datang dari zona merah pandemi COVID-19 saat memasuki daerah itu.
Kasubbag Humas Polres Gunung Kidul Iptu Enny Widhiastuti di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan bahwa petugas sedikitnya menghalau lebih dari 50 kendaraan pelat luar DIY dengan jumlah penumpang lebih dari 151 penumpang,
"Sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku, kendaraan luar DIY, khususnya daerah daerah zona merah pandemi COVID-19, tidak boleh masuk ke DIY, khususnya Gunung Kidul untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah kami," kata Enny.
Baca juga: Ribuan kendaraan pemudik dipaksa putar balik di Ngawi
Ia mengatakan bahwa prioritas pemeriksaan di Posko Penyekatan Operasi Ketupat Progo 2020 adalah kendaraan dengan pelat nomor dan identitas penumpang asal luar DIY.
Kendaraan dengan pelat DIY diizinkan untuk terus melintas dan memasuki wilayah Gunung Kidul, sedangkan bagi kendaraan dan penumpang dari luar DIY, mereka diminta untuk berputar balik arah.
"Kendaraan luar DIY terpaksa kami halau untuk berputar balik arah. Kebijakan ini untuk keselamatan bersama," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Polres Gunung Kidul mendirikan tujuh titik posko penyekatan, yakni di Patuk, Getas Playen, Panggang, Rongkop, Bedoyo Ponjong, Blutak Semin, dan pertigaan Ngawen.
Guna mendukung poskoitu, pihaknya menyiapkan 445 polisi untuk melakukan pengamanan. Selain itu, dari TNI sebanyak 42 personel, Satpol PP 42 personel, Dinas Perhubungan 21 personel, dan Dinas Kesehatan 21 personel.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunung Kidul Kelik Yuniantoro menyebutkan total jumlah pemudik yang telah tiba di Gunung Kidul hingga saat ini sebanyak 11.480 pendatang.
Baca juga: Polres Jayawijaya dirikan pos awasi pemudik melewati jalan setapak
Disebutkan pula jumlah pendatang paling banyak di Kecamatan Semin tercatat 1.075 orang, disusul Kecamatan Ngawen sebanyak 938 orang.
Kelik Yuniantoro menjelaskan bahwa petugas desa memantau dari tingkat RT, menginput ke Sistem informasi Desa (SID) Pemudik, melaporkan nomor telepon, lalu petugas melakukan pemantauan terhadap kesehatan pemudik.
"Kami menggunakan data SID untuk memantau pemudik," kata Kelik.
Pewarta: Sutarmi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020