Jakarta (ANTARA News) - Tiga negara masing-masing Amerika Serikat, Argentina dan Brasil menetapkan Jagung dan kedelai impor Produk Rekayasa Genetik (PRG) aman pangan serta pakan.
Walaupun tanaman itu tidak diberi label tetapi negara tersebut menetapkan aman pangan dan pakan, kata Dr Firdaus Kasim dari Litbang Deperpartemen Pertanian di Jakarta, Rabu.
Dalam makalahnya, potensi, peluang dan tantangan Jagung PRG dijelaskan, memang kedelai dan jagung impor itu tidak diberi label, tetapi dinyatakan aman.
Walaupun tidak diberi label tanaman itu masih aman pangan dan pakan karena salah satu negara adidaya menetapkan produk pertanian itu aman, kata dia.
Memang bedasarkan undang undang no 7 tahun 1996 tentang pangan sesuai isi pasal 13 dinyatakan pangan PRG sebelum dikomersialkan harus diuji keamanan pangannya,
Dalam makalahnya itu juga disebutkan persyaratan utama tanaman PRG yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri antara lain keamanan lingkungan, pangan dan memperhatikan kaedah etika dan sosial budaya.
Pemerintah sendiri dalam melaksanakan pengkajian keamanan PRG antara lain melakukan fasilitas uji terbatas dan pengujian lapangan terbatas.
Karena itu maka diperlukan perangkat lunak dan keras, peraturan perundang-undangan, kelembagaan dan fasilitas uji lainnya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009