Seoul (ANTARA News/AFP) - Korea Utara (Korut) tampaknya akan menembakkan rudal-rudal jarak pendeknya di suatu daerah di lepas pantai timur, yang telah dilarang untuk dilewati kapal, kata suatu laporan Rabu.

Kantor berita Yonhap, mengutip seorang sumber pemerintah, mengatakan negara komunis itu diduga akan menembakkan rudal Scud atau rudal dari darat ke kapal di Laut Jepang (Laut Timur).

Korea Utara telah memperingatkan kapal-kapal Jepang agar menjauhi wilayah itu selama 16 hari mulai Kamis, karena adanya latihan-latihan militer yang tidak biasa, kata pasukan Penjaga Pantai Jepang Selasa.

Pemberitahuan itu memperingatkan kapal-kapal agar tak memasuki daerah yang berukuran luas 110-450 kilometer persegi.

"Itu diduga penembakan rudal Scud atau rudal jarak pendek dari darat ke kapal, seperti yang diumumkan dari Kamis sampai 10 Juli," kata sumber itu kepada Yonhap.

Scud berjangkauan tembak sampai 500 kilometer, sedangkan rudal darat ke kapal berkemampuan jarak 160 kilometer.

Yonhap sebelumnya melaporkan persiapan-persiapan penembakan rudal jarak menengah dan rudal berjangkauan jarak lebih dari 3.000 kilometer dari satu pangkalan dekat kota timur Wonsan.

Namun kantor berita itu Rabu mengatakan, tidak ada tanda-tanda sampai kini mengenai perencanaan penembakan itu.

Kementerian pertahanan menolak untuk mengomentari apa yang menurut mereka masalah-masalah intelijen.

Washington mengatakan, pihaknya mempersiapkan kemungkinan bahwa Korea Utara akan menembakkan rudal jarak jauhnya ke arah Hawaii, mungkin pada 4 Juli pada saat Hari Kemerdekaan AS. Skenario ini dilaporkan dalam kertas kerja kementerian pertahanan Jepang.

Pyongyang pada 5 April lalu meluncurkan roket jarak jauhnya yang memicu ketegangan kawasan terakhir.

Karena marah terhadap kecaman Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atas peluncuran itu, Pyongyang menyatakan mundur dari perundingan-perundingan perlucutan senjata nuklir internasional, dan mengadakan uji coba bom atom keduanya pada 25 Mei.

Beberapa hari setelah serangkaian uji coba rudal jarak pendek di lepas pantai timur negaranya, dan menarik diri dari perjanjian gencatan senjata di semenanjung Korea, memicu Korea Selatan memperkuat militernya di perbatasan kedua negara.

Dewan Keamanan PBB pada 12 Juni menjatuhkan sanksi-sanksi baru terhadap Korea Utara dengan larangan pengapalan senjata.

Sebuah kapal perusak AS kini sedang membayang-bayangi satu kapal kargo Korea Utara yang dicurigai sedang menuju Myanmar.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009