Bogor (ANTARA News) - Kapolres Bogor AKBP Suntana mengatakan, belum mengetahui adanya kesepakatan damai antara anggota konvoi motor gede (Moge) dengan korban pemukulan Darmawan Edwin Sudibyo (51) karena hal tersebut bukan wewenang penyidik.
"Masalah itu bukan wewenang penyidik. Kalau terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak ya silakan saja," katanya saat dihubungi di Bogor, Rabu, menanggapi informasi bahwa Edwin dan rombongan konvoi Moge telah sepakat untuk damai.
Ia mengatakan, sampai saat ini polisi baru pada tahap pemeriksaan saksi-saksi dan akan memanggil semua pihak yang terlibat untuk mengkonfrontir pengakuan mereka.
"Besok (25/6) kami akan konfrontir kedua belah pihak," kata Suntana.
Konvoi Moge yang dipimpin oleh Anto Nasution tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Edwin ke polisi karena telah melakukan pemukulan terhadap dirinya di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada 24 Mei 2009 sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika itu Edwin mengendarai mobil Nissan X-Trail dari arah Cisarua menuju Jakarta bersama istrinya, Dian Fara (39), yang tengah hamil lima bulan beserta tiga anak dan ayah mertuanya.
Korban yang saat itu tengah terjebak kemacetan di kawasan Puncak, dipukul oleh beberapa pengendara Moge karena mobilnya dianggap telah menghalangi laju konvoi mereka yang juga menuju Jakarta.
Selain memukul Edwin, mereka juga menggebrak dan menendang mobil korban sehingga mengalami rusak, dua kaca spion terlepas, washer lampu rusak, dan lecet di badan mobil.
Suntana sebelumnya juga telah menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu, terkait kasus pemukulan tersebut. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009