Kita semua harus sadar ini menyangkut keselamatan orang banyak

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melibatkan personel TNI dan Polri untuk menjaga tempat-tempat ibadah di daerah itu, menyusul masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah agar tidak beribadah berjamaah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

"Jadi, Satpol PP akan dibantu personel TNI dan Polri menjaga masjid-masjid yang masih melaksanakan shalat berjamaah. Yang boleh ada di masjid hanya petugas adzan," kata Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Rabu.

"Kita sudah harus tegas. Kita semua harus sadar ini menyangkut keselamatan orang banyak," tambahnya.

Tindakan tegas itu diambil lanjut Agus Ambo Djiwa, menyusul masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah setempat agar tidak melaksanakan ibadah secara berjamaah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Baca juga: Doni Monardo: Masyarakat tunaikan ibadah puasa di rumah

Baca juga: Quraish Shihab sebut kini momentum baik tadarus di rumah

Ia menyampaikan, sejumlah rumah ibadah masih dipenuhi jamaah, terutama di bulan suci Ramadan saat ini. Ia mencatat sedikitnya ada 39 rumah ibadah yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Bupati meminta, masyarakat harus memiliki kesadaran kolektif dan menghilangkan ego sebab semua berpotensi menjadi perantara penularan virus mematikan ini.

"Saya minta mari kita laksanakan imbauan pemerintah. Ini bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk keselamatan anak, isteri, keluarga serta semua warga Pasangkayu," ujar Agus Ambo Djiwa.

Hingga Rabu sore, tercatat lima kasus positif COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu, dua orang menjalani perawatan di rumah sakit dan tiga orang menjalani isolasi mandiri.

Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) juga tercatat lima orang, satu orang diantaranya meninggal dunia dan empat sudah selesai proses pengawasan.

Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 259 orang, sebanyak 235 sudah selesai dan 24 orang masih dalam proses pemantauan serta terdapat 45 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan semuanya masih dalam proses pemantauan.

Baca juga: Warga Kota Bogor diimbau jangan gunakan masjid untuk ibadah berjamaah

Pewarta: Amirullah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020