Padang, (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Padang mengungkap alasan mengapa belum disalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) kendati pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berlangsung sepekan karena adanya kebijakan yang berubah-ubah terkait pendataan.

"Pada awalnya dari provinsi untuk Kota Padang diberikan kuota sebanyak 8.049 kepala keluarga dikali lima jiwa dengan jumlah total 40.245 dan nominal bantuan Rp600 ribu per bulan, data ini sudah dimasukkan ke provinsi pertama kali," kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi di Padang, Rabu.

Kemudian terjadi pengurangan jumlah penerima dari 40.245 rumah tangga menjadi 13.415 rumah tangga.

Selanjutnya format pendataan diminta perbarui dengan berbasis nama dan alamat ditambah dengan nomor induk kependudukan serta nomor telepon seluler dan tempat lahir.

"Terang saja perubahan ini menyusahkan para RT dan RW yang sebelumnya sudah melakukan pendataan kemudian harus meminta data lainnya seperti nomor HP dan tempat lahir," ujarnya.

"Bisa dibayangkan betapa repotnya para RT dan RW termasuk jajaran Dinas Sosial dan ini tidak hanya di Padang tapi juga se-Sumbar," kata dia.

Selain itu untuk bantuan pusat juga terdapat perbedaan validasi antara yang dilakukan pusat dengan Dinas Sosial.

Baca juga: Satpol PP ajak masyarakat sukseskan penerapan PSBB di Padang

Baca juga: 14 kasus positif COVID-19 dalam satu hari di Padang


Kemensos

Pada 17 April 2020 mengacu surat dari Kementerian Sosial tentang alokasi pagu penerima bantuan sosial tunai dengan kuota untuk Padang sebanyak 28.594 rumah tangga dengan nominal bantuan Rp600 ribu diberikan untuk tiga bulan.

Menurut dia penerima bantuan sosial tunai tersebut diprioritaskan bagi keluarga terdampak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan bukan penerima Program Keluarga Harapan dan sembako.

Kemudian penerima bantuan sosial yang berbasis nama dan alamat tersebut pada 23 April 2020 datanya diunggah ke situs SIKS-NG Kementerian Sosial.

Ternyata dari 24.615 keluarga yang dimasukkan sebanyak 18.096 dinyatakan valid dan 6.519 tidak valid karena tidak cocok NIK dengan data Catatan Sipil di pusat.

Kemudian pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama situs tersebut mengalami masalah dan unggahan data penerima bantuan sosial di Padang berubah jadi nol, kata dia.

Akhirnya data yang sudah diunggah terpaksa dimasukkan ulang dengan hasil 18.096 kepala keluarga valid dan 10.498 kepala keluarga belum difinalisasi oleh Dinas Sosial Padang.

Lalu pada 28 April 2020 Kementerian Sosial mengeluarkan data penerima bantuan tunai di Padang sebanyak 26.659 kepala keluarga tanpa finalisasi Dinas Sosial Padang.

Akan tetapi nama dan alamat 26.659 tersebut tidak bisa diakses sebelum berita acara serah terima ditandatangani dan jika tetap disalurkan dikhawatirkan tidak sesuai dengan data yang diusulkan sejak awal sehingga muncul persoalan baru.

Baca juga: Polda Sumbar latih personel buat peti mati hadapi pandemi COVID-19

Baca juga: Satu lagi warga Padang Pariaman positif COVID-19


Tidak boleh ganda

Sementara untuk bantuan dari Kota Padang pihaknya masih menunggu finalisasi data dari pusat dan provinsi.

Ia menyebutkan Pemkot Padang telah mendata 143.237 kepala keluarga dan baru akan dicarikan jika data pusat dan provinsi sudah final.

Apalagi sudah ada surat edaran dari BPK dan KPK bahwa pemberian bantuan tidak boleh ganda sehingga harus berhati-hati, kata dia.

"Jika sudah selesai data dari pusat dan provinsi sudah final maka pihaknya akan memilah data kepala keluarga yang belum mendapatkan bantuan untuk segera disalurkan," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta masyarakat memahami jika ada keterlambatan penyaluran bantuan sosial tahap I untuk warga terdampak COVID-19 karena butuh waktu untuk validitas data penerima.

"Bantuan ini ada beberapa sumber yaitu dari pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai atau Pra Kerja. Kedua bantuan dari Provinsi kemudian bantuan dari kabupaten/kota. Datanya tidak boleh dempet," katanya

Menurut Gubernur bantuan itu tidak ada boleh ganda. Yang sudah dapat PKH, tidak dapat lagi bantuan dari provinsi atau kabupaten/kota. Begitu juga yang sudah dapat bantuan pangan non tunai tidak dapat lagi bantuan yang lain.

Baca juga: Pelaksanaan PSBB hari pertama, masyarakat Padang masih abai

Baca juga: Satpol PP dirikan dua pos pemantauan di Pasar Raya Padang saat PSBB


40 Kelurahan

Sementara sebanyak 40 kelurahan di Kota Padang terpapar Corona Virus Disease (COVID-19) dengan jumlah kasus positif mencapai 96 orang dan terdapat 18 penambahan kasus baru pada 28 April 2020.

"Dari 104 kelurahan di Padang, sebaran COVID-19 mencapai 40 kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid di Padang, Selasa (28/4).

Menurut dia, pada hari itu terjadi lonjakan tertinggi yaitu 18 kasus baru karena dilakukan penelusuran riwayat kontak dengan pasien positif sebelumnya.

Ia merinci 40 kelurahan tersebut yaitu Andalas enam kasus, Jati enam kasus, Sawahan enam kasus, Kubu Marapalam satu kasus, Simpang Haru satu kasus, Kubu Dalam Parak Karakah dua kasus, dan Parak Gadang Timur dua kasus.

Kemudian, Gunung Pangilun empat kasus, Alai Parak Kopi satu kasus, Ulak Karang Selatan satu kasus, Lubuk Buaya tiga kasus, Batang Kabung Ganting dua kasus, Ikur Koto satu kasus, Pasir Nan Tigo dua kasus dan Balai Gadang satu kasus.

Berikutnya Kuranji lima kasus, Anduring satu kasus, Lubuk Lintah tiga kasus, Ampang lima kasus, Korong Gadang satu kasus, Kalumbuk satu kasus, Tanjung Saba Pitameh satu kasus, Pegambiran tujuh kasus, dan Banuaran tujuh kasus.

Selanjutnya Lubuk Begalung tiga kasus, Batuang Taba dua kasus, Gurung Laweh dua kasus, Tanah Sirah Piai satu kasus dan Kampung Baru satu kasus.

Lalu Indarung dua kasus, Batu Gadang satu kasus, Bandar Buat satu kasus, Ujung Gurun dua kasus, Rimbo Kaluang satu kasus, Flamboyan satu kasus, Pisang empat kasus, Binuang satu kasus, Mata Air lima kasus, Seberang Padang satu kasus dan Kurao Pagang satu kasus.

Ia juga mengungkapkan, pada hari ini terdapat satu pasien sembuh sehingga total yang sembuh sebanyak 15 orang.

Selain itu hingga saat ini tinggal satu kecamatan di Padang yang belum terpapar yaitu Bungus Teluk Kabung.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Padang hingga saat ini terdapat 2.944 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit, 107 orang tanpa gejala, 40 orang dalam pemantauan, 130 pasien dalam pengawasan, 96 positif, 11 meninggal, 22 negatif, 15 sembuh dan 12 menunggu hasil laboratorium.*

Baca juga: Semen Padang lelang jersey demi tim medis COVID-19

Baca juga: Polda Sumbar larang tradisi "Balimau" di tengah pandemi COVID-19

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020