Jakarta (ANTARA) - BPJAMSOSTEK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) kembali membagikan masker kepada masyarakat untuk menekan pandemi COVID-19 dan kali ini dilaksanakan di wilayah Jakarta Utara.
BPJAMSOSTEK se-Wilayah Jakarta Utara dalam rilisnya, Rabu, menyalurkan bantuan 8.000 masker yang merupakan bagian dari bantuan 50.000 masker di seluruh wilayah DKI Jakarta. 1.000 masker diserahkan secara simbolis melalui Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara di Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu.
Sebanyak 6.000 helai masker akan didistribusikan ke masyarakat dan pekerja di wilayah Jakarta Utara dan 1.000 helai akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca juga: Serikat Pekerja BPJAMSOSTEK bagikan bahan pokok
Baca juga: Pakar : Teknologi bantu pelayanan publik selama pandemi COVID-19
Bantuan diserahkan oleh Koordinator BPJAMSOSTEK Wilayah Jakarta Utara Erfan Kurniawan kepada Wali Kota Jakarta Utara yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suroto.
Turut hadir Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing Yudi Amrinal dan Kepala Cabang Jakarta Mangga Dua Eny Purwatiningsih serta Kepala Cabang Jakarta Pluit Husaini. Pemberian bantuan masker ini merupakan bagian dari penyaluran 50.000 bantuan masker di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Kami turut mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penanganan pandemi corona, tentunya Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta seluruh elemen masyarakat sesuai tugas dan fungsinya sangat diperlukan di masa perang melawan COVID-19," kata Erfan.
Dalam kegiatan ini BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu untuk mendukung penanggulangan penyebaran virus corona baru di wilayah tersebut.
Baca juga: BPJAMSOSTEK kembali bagikan masker untuk tangkal COVID-19
Dia juga mengingatkan meski sudah menggunakan alat pelindung diri berupa masker, seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga jarak fisik yang aman dan beraktivitas di dalam rumah seperti yang saat ini diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI melalui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sejalan dengan itu BPJAMSOSTEK juga menerapkan bekerja di rumah (WFH) terhadap seluruh Kantor Cabang se-DKI Jakarta guna memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.
Selama penerapan WFH, BPJAMSOSTEK tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada peserta melalui protokol LAPAK ASIK. Keunggulan protokol ini adalah peserta tidak perlu secara fisik hadir ke kantor cabang, namun pengajuan klaim cukup melakukan unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan klaim yang diajukan dari rumah.
Baca juga: Akademisi : Penyaluran JHT bantu penguatan keuangan masyarakat
Baca juga: Legislator puji BPJAMSOSTEK tetap salurkan JKM akibat COVID-19
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020