Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) membebaskan para anggotanya untuk memilih pasangan capres sesuai aspirasinya pada pemilihan presiden (pilpres) 8 Juli 2009, kata Ketua Umum KBPPP Bugiakso, di Jakarta, Selasa.

Bugiakso mengemukaan hal itu ketika menyampaikan pernyataan sikap dari hasil Silaturahmi pimpinan daerah KBPPP se-Indonesia dengan pengurus organisasi pusat tersebut di Jakarta, pekan lalu.

Bugiakso mengatakan, sesuai hasil silaturahmi nasional, KBPPP memutuskan pernyataan sikap yang berisi lima butir kesepakatan dan tekad, yaitu KBPPP sepakat untuk membantu mengamankan pemilu dan mensukseskan pelaksanana pilpres 2009, KBPPP senantiasa melaksanakan konsolidasi agar kekompakan tetap terjalin diantara seluruh anggota, KBPPP akan mendukung capres-cawapres untuk berkompetisi secara jujur dan menjujung tinggi demokrasi.

Selain itu, KBPPP menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk menggunakan hak pilihnya secara benar dan yang terkahir KBPPP mendukung tinggi aspirasi para anggota KBPPP seluruh Indonesia untuk mengambil posisi strategis guna kepentingan organisasi.

Menurut Bugiakso, KBPPP tidak melihat pasangan capres dari segi program, tapi KBPPP melihat para capres dari aspek hukum dan undang-undang yang berlaku.

"Saya ingatkan, agar pasangan capres-cawapres yang akan berkompitisi pada 8 Juli nanti bisa bertarung secara jujur dan demokratis. Bagi capres-cawapres yang melanggar hukum dan undang-undang, KBPPP akan segera menyatakan penolakannya," kata Bugiakso yang didampingi Sekjen KBPPP Agenanda Djatmika.

"KBPPP siap mendukung sepenuhnya agar para capres dan cawapres untuk berkompetisi secara jujur serta menjunjung tinggi demokrasi pada pilpres 8 Juli 2009," katanya.

Bugiakso meminta seluruh anggota KBPPP untuk melaksanakan konsolidasi, agar tetap terjaga kekompakan di antara seluruh anggota yang tersebar di 33 provinsi.

Selain itu, KBPPP minta seluruh anggotanya hingga pengurus tingkat kecamatan untuk ikut membantu mengamankan pelaksanaan pilpres 8 Juli mendatang.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009