... banyak mendapat laporan bahwa sejak kapal penumpang dilarang mengangkut penumpang, ada kapal-kapal nelayan yang menawarkan jasa untuk membawa penumpang. Ini sangat berbahaya...
Kupang (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Nelson Matara, mengingatkan pemerintah, untuk mengawasi kapal-kapal nelayan yang mengakut penumpang, di saat kapal maupun pesawat dilarang membawa penumpang, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan di laut dan bisa menyebarkan virus Corona.

"Kami banyak mendapat laporan bahwa sejak kapal penumpang dilarang mengangkut penumpang, ada kapal-kapal nelayan yang menawarkan jasa untuk membawa penumpang. Ini sangat berbahaya," kata dia, di Kupang, Rabu.

Ia juga telah meminta Dinas Perhubungan NTT untuk berkoordinasi dengan TNI AL maupun patroli laut untuk membantu mengawasi.

Selain meminta pemerintah melakukan koordinasi dengan gugus tugas di semua daerah di NTT, terutama daerah-daerah yang memiliki batas dengan wilayah perairan laut seperti di Pulau Flores, Pulau Alor, dan Pulau Sumba.

Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka, secara terpisah mengatakan, praktik pengangkutan penumpang menggunakan kapal nelayan rawan terjadi, mengingat pemerintah provinsi telah mengeluarkan kebijakan melarang kapal-kapal untuk mengangkut penumpang di wilayah NTT dalam upaya pencegahan Covid-19.

Isyak Nuka mencontohkan, seperti kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di mana sejumlah penumpang diangkut dengan kapal nelayan dari NTB menuju Kabupaten Sumba Barat Daya di Pulau Sumba.

"Kasus tersebut sudah ditindaklanjuti otoritas pelabuhan dan kepolisian setempat. "Karena itu kami minta agar warga ikut mengawasi secara ketat. Kalau ada kasus seperti ini silahkan laporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," katanya.

"Dalam kondisi ini, seperti ini bisa saja ada oknum atau pihak tertetu yang memanfaatkan kesempatan dengan menyiapkan jasa pengangkutan penumpang menggunakan kapal-kapal nelayan seperti dari Bali, NTB, Sulawesi Selatan menuju ke berbagai daerah di NTT," katanya.
 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020