Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan reformasi birokrasi akan memasuki babak baru yaitu fase ketiga atau fase terakhir dari peta jalan reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden No 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional.
Fase terakhir tersebut diharapkan dapat menciptakan birokrasi berkelas dunia, yaitu birokrasi yang baik dan bersih (good and clean bureaucracy), demikian siaran pers yang diterima Rabu.
Saat memberikan materi pada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LX Tahun 2020 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas RI) secara daring, di Jakarta, Selasa (28/04/2020), Tjahjo mengatakan dalam peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi fase ketiga, pengelolaan reformasi birokrasi dirancang dengan mengutamakan empat asas utama yaitu fokus, prioritas, implementatif, dan kolaboratif.
Baca juga: Menpan-RB imbau ASN di wilayah PSBB dapat laksanakan WFH secara penuh
Di samping berguna untuk memastikan pengelolaan reformasi birokrasi dilakukan secara akuntabel dan terukur, instansi pemerintah juga mesti menetapkan tujuan dari reformasi birokrasi 2020-2024 yakni terciptanya pemerintah berkelas dunia yang baik dan bersih.
Tujuan itu memiliki empat indikator keberhasilan bersifat global yaitu kemudahan melakukan investasi (Ease of Doing Business), Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index), Indeks Efektivitas Pemerintah (Government Effectiveness Index), dan Trust Barometer.
“Selain indikator yang bersifat global, ukuran keberhasilan reformasi birokrasi juga diukur dengan melibatkan perspektif masyarakat dan organ eksternal pemerintah, yaitu dengan menetapkan Indeks Persepsi Anti Korupsi, kemudian Indeks Pelayanan Publik, dan Opini BPK sebagai indikator sasaran setiap tahunnya,” kata Tjahjo.
Baca juga: Kementerian PNRB akan mulai penyederhanaan eselonisasi lebih dulu
Menteri Tjahjo menyebutkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga meminta setiap instansi pemerintah untuk menetapkan quickwins.
Quickwins itu, dalam kerangka strategi pengelolaan reformasi birokrasi, merupakan program percepatan dalam bentuk inisiatif kegiatan yang menggambarkan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi oleh instansi pemerintah, dan tidak sekedar pemenuhan kewajiban.
Quickwins juga harus menyasar langsung ke jantung permasalahan reformasi birokrasi, serta harus menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat/ pemangku kepentingan (stakeholder) penerima layanan.
Kemudian, strategi terakhir yang akan dilakukan Kemenpan-RB untuk meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi adalah dengan melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi setiap tahunnya kepada seluruh instansi pemerintah.
Baca juga: Menpan-RB: ASN nekat mudik bisa kena sanksi
Tujuannya untuk assess (memetakan kemajuan) dan assist (memberikan bimbingan) atas pelaksanaan reformasi birokrasi oleh setiap instansi pemerintah.
“Evaluasi ini akan menjadi salah satu barometer yang akan mengukur kecepatan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah,” kata Tjahjo.
Tjahjo juga mengatakan, reformasi birokrasi yang dijalankan instansi pemerintah harus dapat dirasakan oleh masyarakat, tidak sekadar menjamin bahwa program-program tersebut terlaksana. Lebih dari itu Presiden Jokowi pun menekankan pentingnya menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil, tidka semata berorientasi prosedur, proses dan rutinitas yang monoton.
“Reformasi birokrasi adalah pilar utama untuk menciptakan profil birokrasi yang diinginkan. Selama kurang lebih satu dasawarsa berjalan secara nasional, telah banyak kemajuan dan perbaikan yang dihasilkan,” ujar Tjahjo.
Kemajuan tersebut setidaknya terlihat dari adanya peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Nasional, kemudian hasil survei persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik pemerintah dan sikap anti korupsi pemerintah, dan hasil survei kapasitas organisasi pemerintah, baik Kementerian/ Lembaga, maupun pemerintah daerah (Pemda).
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020