Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memanggil lagi sejumlah tersangka dan saksi termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, setelah memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Hengki Samuel Daud (HSD).
Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa, mengatakan, ada kemungkinan KPK akan memanggil lagi Hari Sabarno untuk dimintai keterangan lebih lanjut setelah tim penyidik KPK memeriksa HSD.
"Saat ini KPK masih akan memfokuskan pemeriksaan terhadap HSD hingga tuntas," kata Johan Budi.
Menurut dia, pemanggilan terhadap saksi lain termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, akan dilakukan menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan Hengki.
Direktur PT Istana Sarana Raya (ISR) tersebut tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10:05 WIB dengan menumpang mobil tahanan Polda Metro Jaya, Kijang warna hitam B 8638 MU.
HSD yang mengenakan pakaian hitam tampak tangannya diborgol dan dikawal enam orang polisi berpakaian seragam dan sipil.
Hingga pukul 14.30 HSD masih menjalani pemeriksaan di KPK.
Menurut Johan Budi, tim penyidik KPK memeriksa HSD terutama untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mobil damkar di tingkat pusat yakni dengan diterbitkannya radiogram dari pejabat Depdagri untuk para kepala daerah.
"Dari pemeriksaan HSD yang diduga merupakan tokoh kunci pada kasus pengadaan mobil damkar akan mempermudah KPK mengusut kasus ini," katanya.
Menurut dia, keterangan HSD bisa memudahkan penyidik KPK untuk mendapatkan fakta baru terkait dugaan korupsi pengadaan mobil damkar yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp300 miliar.
HSD baru diperiksa lagi oleh tim penyidik KPK sebagai tersangka pada Selasa ini setelah tertangkap di kawasan Pondok Indah Jakarta, Jumat (19/6) malam. Sebelumnya, HSD buron sejak 2006.
Selama tiga tahun tersebut, katanya, KPK terus mencari tahu keberadaan HSD yang diperkirakan tahu banyak soal korupsi pengadaan mobil damkar.
PT ISR yang dipimpin HSD bersama PT Satal Nusantara ditunjuk menjadi rekanan seluruh kepala daerah untuk pengadaan mobil damkar.
Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi menerbitkan radiogram pengadaan mobil damkar kepada para kepala daerah.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil damkar, selain HSD, KPK juga telah menetapkan tersangka mantan Dirjen Otda Depdagri, dan sejumlah kepala daerah antara lain Walikota Medan, Wakil Walikota Medan, Walikota Makassar, mantan Gubernur Jawa Barat, mantan Gubernur Riau, dan pemimpin proyek pengadaan mobil damkar Kalimantan Timur. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009