Surabaya (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur bersikap netral dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2009, namun organisasi itu menyebut enam kriteria calon presiden (capres).
"Sikap netral itu kami instruksikan kepada seluruh anggota PA GMNI se-Jatim melalui surat nomor 040/PA-JTM/ORG/VI/09," kata Plt Ketua DPD PA GMNI Jatim, Prof Dr Ir H Wani Hadi Utomo, MSc, di Surabaya, Selasa.
Didampingi Sekretaris DPD PA GMNI Jatim, Drs Ec Bambang Karnain, MM, ia mengatakan, PA GMNI Jatim bersikap independen, aktif, dan netral dengan tidak berpihak kepada siapa pun.
"Namun, kami tetap mengedepankan persatuan nasional sesuai dengan ideologi nasionalis-marhaenisme seperti diajarkan Pemimpin Besar Revolusi, Bung Karno, karena itu alumni GMNI juga diinstruksikan untuk aktif menggunakan hak pilihnya," katanya.
Dalam instruksi itu, DPD PA GMNI Jatim menyebut enam kriteria capres yakni calon yang konsisten untuk mempertahankan Pancasila, NKRI, dan UUD 1945 dengan sesanti "Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hanna Dharma Mangrua."
Kriteria kedua, calon yang memiliki sikap ideologi nasionalisme Indonesia yang jelas dan tegas untuk berpihak kepada rakyat kecil dan mempunyai kepercayaan diri yang tinggi untuk membangun martabat, kemandirian, dan kedaulatan Indonesia demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Kriteria ketiga, calon dengan jiwa kepemimpinan yang kuat, dapat dipercaya dan mampu menjadi suri tauladan, tegas dan berani untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 demi perwujudan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan sebagaimana tersurat dalam Pembukaan UUD 1945.
Kriteria keempat, calon dengan perspektif bahwa pembangunan Indonesia ke depan adalah oleh rakyat Indonesia didasarkan pada kemampuan bangsa dan negara, serta untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Kriteria kelima, calon dengan sikap maupun perilaku sederhana dan merakyat sesuai dengan perubahan masyarakat yang berkarakter dan mampu menciptakan masyarakat madani dengan karakter nasionalis yang merakyat.
Kriteria keenam, calon dengan kemauan, kemampuan, dan kesanggupan untuk meninjau kembali secara holistik jiwa dan semangat amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan beberapa saat lalu serta melakukan koreksi secara menyeluruh dan bila memungkinkan untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009