"Artinya, belum ada kesadaran yang tinggi dari pekerja dan perusahaan untuk mengikuti program Jamsostek sehingga pangsa pasarnya relatif kecil," kata Direktur Operasional dan Pelayanan PT Jamsostek Amad Ansyori di Jakarta, Selasa.
Jamsostek kini terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan, pekerja dan elemen terkait agar mereka bergabung dengan Jamsostek.
"Ini amanat Undang-Undang No 3 Tahun 1992 yang mewajibkan semua pekerja formal yang tergabung dalam Jamsostek sebagai bagian perlindungan pekerja," katanya, seraya menambahkan bahwa mendorong kesadaran individu dan perusahaan itu tidak mudah.
Menurut Ansyori, sosialisasi akan lebih efektif jika Jamsostek dapat menggandeng aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
"Biasanya orang kita itu mau menjalankan undang-undang jika ada tekanan atau paksaan. Kalau mau menunggu kesadarannya, itu masih jauh, sehingga Jamsostek terpaksa menggandeng pihak Kejaksaan di berbagai daerah untuk membantu menyadarkan mereka," katanya.
Dengan pola tersebut, diharapkan pangsa pasar Jamsostek akan terus tumbuh, syukur sampai tahun ini dapat mencapai di atas 10 persen.
"Jika tiap tahun ada pertumbuhan yang tinggi, pada 5 tahun ke depan bukan tidak mungkin 50 persen dari jumlah tenaga kerja formal sudah dapat bergabung dengan Jamsostek," katanya.
Oleh karena itu, katanya, bentuk sosialisasi akan dilakukan berbagai cara, baik kunjungan, pendekatan langsung kepada perusahaan terkait, dialog dengan pekerja maupun melalui Serikat Pekerjanya.
Ia mengatakan, ada poin penting yang harus diketahui oleh pekerja yang sudah tergabung dalam Jamsostek adalah, apakah uang iuran yang dibayarkan ke Jamsostek sesuai dengan peraturan.
"Kadang kala saya ikut sedih melihat perusahaan membayar iuran jauh lebih kecil dari yang seharusnya dan para pekerja itu tidak mengerti. Mereka sadar setelah mengambil dananya di Jamsostek setelah sekian tahun bekerja nilainya sedikit sekali. Para pekerja kemudian bertanya, mengapa jumlahnya kecil, lalu dijelaskan uang iuran yang dibayarkan perusahaan jauh di bawah yang seharusnya," jelas Ansyori. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009