Jakarta (ANTARA News) - Forum Peduli Indonesia (FOPIN) bersama Laskar Merah Putih menuntut pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

Koordinator aksi, Panca Nainggolan, di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin, mengatakan tuntutan tersebut terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh Sahabudin (38) warga Kalideres, Jakarta Barat yang hingga kini belum terselesaikan dan justru korban dijadikan tersangka.

"Korban yang mengalami kebutaan akibat penganiayaan itu mencoba melaporkan tindakan EC di Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, namun justru dirinya dituduh sebagai pelaku dan dijadikan tersangka," katanya.

Peristiwa tersebut terjadi saat Sahabudin alias Antong dan EC cekcok akibat kesalahpahaman di salah satu tempat hiburan di kawasan Mangga Dua Jakarta, 17 Desember 2008.

Akibat perkelahian tersebut korban mengalami kebutaan dan menerima 124 jahitan pada bagian mata kanannya.

"Kami menuntut pihak berwenang menangani kasus ini sesuai fakta dan tidak memutarbalikkan, serta meminta EC segera ditangkap karena sudah hampir enam bulan kasus ini dilaporkan namun belum ada tindakan," katanya.

Aksi yang diikuti oleh ratusan simpatisan itu menuntut pemerintah untuk memperhatikan nasib pencari keadilan dan menggunakan hukum dalam menyelesaikan persoalan sesuai dengan porsinya.

"Penegakan hukum sangat dibutuhkan karena tanpa penegakan hukum tidak berarti apapun dan hanya sekedar menjadi slogan saja," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009