"Barang bukti yang kami sita dari seorang penjual minuman keras sebanyak 216 botol minuman keras berbagai merek," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto di Indramayu, Selasa.
Baca juga: Polres Indramayu bekuk pelaku pencurian modus menumpang mobil
Menurut dia, selama bulan Ramadhan ini, pihaknya akan terus melakukan razia di sejumlah tempat, terutama yang dicurigai menjual minuman haram tersebut.
Suhermanto mengatakan, tidak hanya merazia minuman keras, Satnarkoba Polres Indramayu juga gencar melakukan operasi narkoba.
Baca juga: Polres Indramayu tangkap pelaku perdagangan orang
"Kita memang sedang gencar melakukan razia minuman keras dan narkoba," ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata dia, dilakukan guna menciptakan wilayah hukum Polres Indramayu bebas dari peredaran narkoba dan minuman keras demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif.
Baca juga: Polres Indramayu bekuk 24 pencuri kendaraan bermotor antarprovinsi
"Barang bukti yang telah berhasil disita selanjutnya dibawa ke Mapolres Indramayu, sedangkan untuk penjualnya didata dan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020